Editor Redaksi
Timor Tengah Selatan||Soepost.com,- Menyoroti keterlambatan pelaporan keuangan desa yang setiap tahun berulang kali terjadi, Legislatif Yusuf Nicolas Soru yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Timor Tengah Selatan meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar melakukan evaluasi perangkat desa.
Hal ini disampaikan Yusuf Nicolas Soru pada Rapat Paripurna DPRD TTS Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Antara Bupati Timor Tengah Selatan Bersama DPRD TTS terhadap konsep KUA-PPAS APBD TA, 2027 dan KUA-PPAS Perubahan APBD TA.2026 pada masa Persidangan I Tahun sidang 2026-2027, Rabu 09 September 2026.
"Persoalan keterlambatan pelaporan dana desa yang hampir setiap tahun terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak lepas faktor perekrutan perangkat desa yang asal-asalan tanpa memperhatikan kompetensi dan kemampuan dari peserta yang mendaftar",
"Yang terjadi saat itu, siapa yang pergi ke pejabat PMD pasti dia lolos sedangkan yang tidak pergi alias tidak punya koneksi dipastikan tidak lolos seleksi. Ini sebenarnya suatu Dosa yang entah sampai kapan harus dipertanggungjawabkan." Ungkap Yusuf Soru
Masih menurut Yusuf Nicolas Soru, "Tanpa sadar, akibat dari kesewenangan yang dilakukan. Sampai saat ini pelaporan keuangan dana desa masih terjadi keterlambatan. Untuk itu, saya berharap Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera melakukan Evaluasi Perangkat Desa."
"Tentunya dari Evaluasi Perangkat Desa yang saya sampaikan ini, bisa menyiapkan teman-teman perangkat yang kompeten dan siap untuk bekerja. Ketika teman-teman siap untuk bekerja maka saya percaya keterlambatan pelaporan dana desa pasti berkurang dan tidak seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya." Pungkas Yusuf Nicolas Soru
Informasi yang dihimpun media ini, kegiatan evaluasi perangkat desa diharapkan harus segera dilaksanakan karena ada oknum perangkat yang sudah lulus PNS, ada juga yang sudah tidak aktif lagi sehingga otomatis akan berpengaruh pada pengelolaan keuangan di desa.(*)

