KASUS PERSETUBUHAN ANAK TERTINGGI DI TTS - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 10 Juni 2022

KASUS PERSETUBUHAN ANAK TERTINGGI DI TTS

Ket Gambar: Kadis DP3A Kabupaten Timor tengah selatan Linda Fobia

KOTA SOE-SOEPOST.COM, Kasus persetubuhan anak menempati posisi tertinggi sesuai daftar Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa tenggara timur, menyikapi kondisi ini. Di bawah Pimpinan Kadis Linda Fobia, DP3A terus  mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan menyangkut kekerasan perempuan dan anak serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kadis DP3A Kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa tenggara timur Linda Fobia saat dihubungi Via WhatSApp  (9/6/2022), Linda Fobia mengatakan bahwa untuk Kabupaten Timor tengah selatan. Kasus Persetubuhan Anak menempati urutan tertinggi dengan jumlah 12 Kasus, disusul IJM 8 Kasus dan 4 Kasus adalah kasus Pencabulan Anak.

“Salom Kaka, sampai dengan hari ini jumlah kasus yang dialami perempuan dan anak dan telah dilaporkan melalui P2TP2A berjumlah empat puluh satu (41) kasus. Kasus persetubuhan anak menempati urutan teratas dengan 12 Kasus disusul delapan  (8) kasus IJM dan empat (4) kasus Pencabulan” Kata Linda

Sehingga dari kondisi ini, kami dari DP3A terus mendampingi dan mengawal setiap laporan ataupun pengaduan yang dilaporkan ke kami hingga proses hukum bisa berjalan dan kepada masyarakat bisa mendapatkan keadilan,

“Bagi para Korban dan semua masyarakat yang mengadu pasti kami berkoordinasi dengan semua pihak agar bersinergis dalam mendampingi dan mengawal laporan tersebut hingga proses hukum dan penanganan masalah yang di alami bisa teratasi. Selain itu, sosialisasi peraturan Perundang-undangan menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak serta KDRT maupun TPPO tetap dilakukan agar masyarakat semakin paham” Jelas Kadis Linda Fobia

Berikut Daftar Kasus Yang Diterima DP3A Per Bulan Juni 2022 :

1. Kasus Persetubuhan Anak : 14 Kasus
2. Pencabulan Anak : 4 Kasus
3. Ingkar Janji Menikah : 10 Kasus
4. Penelantaran Rumah Tangga : 4 Kasus
5. Penganiayaan : 1 Kasus
6. Anak Hilang : 1 Kasus
7. Perampasan Anak : 1 Kasus
8. Perzinahan : 1 Kasus
9. Percobaan Pemerkosaan : 1 Kasus
10. Konsultasi: 4 Kasus 

Dari informasi yang diperoleh media ini, Kecamatan Amanuban Tengah menyumbang angka kekerasan tertinggi di Kabupaten Timor tengah selatan dengan 6 Kasus diikuti Kecamatan Amanuban Barat, Kecamatan Kota Soe dan Mollo Utara dengan 5 Kasus kemudian di urutan kue tiga kecamatan Kie dengan 4 Kasus. (YABES)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman