Gunakan Rantai Besi dan Besi Beton, Ayah Kandung Tega Aniaya Anak Sendiri - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 20 Mei 2023

Gunakan Rantai Besi dan Besi Beton, Ayah Kandung Tega Aniaya Anak Sendiri

 




TTS-Soepost.com, MK, Warga Desa  Tobu Kecamatan Tobu Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, sesuai informasi yang diterima dari Mapolsek Mollo Utara di duga tegah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada FK yang adalah anak kandungnya sendiri.


Terkait informasi ini, Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu yang dihubungi melalui Kanitres Polsek Mollo Utara Bripka Andry S. Taek membenarkan kejadian tersebut,


“Benar bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Mei Tahun 2023 sekitar pukul 09.30 WITA, Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan kasus Penganiayaan terhadap anak dibawah umur”, Ucap Bripka Andry Taek


Tentang kronologi hingga FK(11) dianiaya bahwa MK Ayah kandung FK memukul Korban menggunakan rantai besi dan besi beton,


“Sesuai keterangan awal yang kita ambil, diketahui bahwa pada hari Jumat 18/05/2023, MK melakukan penganiayaan kepada FK(11) dengan cara memukul dan menendang FK kemudian menggunakan rantai besi dan besi beton untuk memukul korban FK berulang kali hingga wajah dan kepala korban berlumuran darah”,


“Beruntung korban berhasil melarikan diri dan berlari dengan kondisi berlumuran dan ke Rumah MT untuk berlindung dari kekerasan yang dialaminya.”,


“Keesokan harinya pada Sabtu 20 Mei 2023, barulah MT membawa korban FK ke Mapolsek Mollo Utara untuk melaporkan kejadian yang dialami FK” Jelas Bripka Andry


Masih menurut Kanitres Polsek Mollo Utara, setelah mendapatkan laporan tersebut. Korban segera dibawah ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis serta dilakukan Visum Et Repertum,


“Setelah MT melapor ke Polsek, kami segera membawa korban ke Puskemas guna mendapatkan penanganan dari tenaga medis serta kita lakukan Visum. Kemudian, karena korban masih berstatus anak. Kami sudah koordinasi dengan dinas P3A untuk mendampingi korban membuat laporan polisi di Mapolres Timor Tengah Selatan” Pungkas Kanitres Bripka Andry S. Taek (Yabes Nubatonis) 



 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman