Rabies Di TTS Capai Angka 576, Pemuka Agama Dukung Penuntasan Rabies - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 26 Juni 2023

Rabies Di TTS Capai Angka 576, Pemuka Agama Dukung Penuntasan Rabies




TTS|Soepost.com,  Update kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) anjing di kabupaten TTS hingga tanggal 26 Juni 2023 mencapai 576 Kasus.


Hal tersebut diungkapkan Jubir Satgas Rabies Kabupaten TTS, Ady Tallo, saat dihubungi media ini melalui layanan WhatsApp, Senin, (26/6/2023) malam.





Berdasarkan data yang diperoleh media ini kasus gigitan anjing per tanggal 26 Juni 2023 sebanyak 576 orang. 

Gejala yang timbul pasca gigitan anjing terhadap 576 orang tersebut yaitu : gejala khas rabies 6 orang, gejala tidak khas rabies 81 orang, Tidak /belum ada gejala 489 orang.


Dari 576 orang yang terkena gigitan anjing tersebut, Sebanyak 570 orang dipantau rawat jalan, perawatan inap di fasilitas pelayanan kesehatan kecamatan (Puskesmas atau RSP) tidak ada, dirawat di RSUD Soe sebanyak 2 orang, sementara kasus gigitan yang menyebabkan korban jiwa atau meninggal dunia sebanyak 4 orang,  semenjak adanya kasus rabies di TTS.


Data berdasarkan usia yang digigit anjing, Bayi 1 orang, Balita 91 orang, anak usia sekolah 196 orang, usia produktif 231 orang, dan lansia sebanyak 57 orang.


Desa yang ditemukan ada gigitan anjing hingga 26 Juni 2023 sebanyak 149 desa yang tersebar di 29 kecamatan yang ada di kabupaten TTS.


Sementara itu pelayanan vaksinasi rabies per tanggal 26 Juni 2023, jenis HPR (Anjing) yang telah divaksin sebanyak 5011 ekor, Kucing 360 ekor, Kera 3 ekor. Sehingga total vaksin kepada HPR sebanyak 5374 ekor. Sisa Dosis Vaksin Rabies sejumlah 626 Dosis.




Kepala Kantor Kemenag Kabupaten TTS, Agus Nggiku, S.Pd. , M.M, yang ditemui media ini di ruang kerjanya pada Senin, (26/6/2023), kepada media ini menyampaikan turut prihatin dengan kasus rabies yang menyebar di kabupaten TTS. 

"Kita melihat penyebaran kasus rabies di daerah kita ini cukup sporadis, karena itu kita sebagai masyarakat tentu harus proaktif untuk mendukung pemerintah yang terus berupaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran kasus rabies ini."


"Tentu kami dari kantor kemenag kabupaten TTS juga turut bertanggung jawab dan selalu mendukung  pemerintah dalam upaya penuntasan penyebaran kasus rabies ini. Karena itu kami juga telah mengimbau ke semua kepala sekolah, guru, dan peserta didik serta masyarakat pada umumnya untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing mereka, selain itu juga bisa dikandangkan."


Agus juga meminta kepada semua lapisan masyarakat yang ada di kabupaten TTS untuk tetap waspada dan selalu mengawasi anak-anak.


"Saya juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat yang ada di kabupaten TTS untuk tetap waspada dan selalu mengawasi anak-anak agar terhindar dari setiap anjing yang berkeliaran bebas."




Sementara itu, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, Rahmat Hasan, yang ditemui di kediamannya pada Senin, (26/6/2023) juga mengaku turut prihatin dengan penyebaran kasus rabies tersebut.


"Melihat perkembangan rabies di kabupaten TTS ini kami juga merasa prihatin sekali karena sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat, karena itu kami dari MUI juga telah mengimbau melalui masjid dan juga setiap musholla yang tersebar hingga ke pelosok kampung agar  masyarakat yang memelihara anjing untuk divaksinasi dan bila perlu dikandangkan, sehingga jangan berkeliaran sembarangan."


"Terkait dengan upaya memutuskan mata rantai penyebaran rabies ini kita semua terpanggil untuk menuntaskannya, karena itu wajib hukumnya untuk kita mendukung setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang terus berupaya dan melakukan vaksinasi terhadap anjing - anjing yang ada."


Kami juga berharap agar kasus rabies ini cepat berlalu, karena itu semua masyarakat yang memelihara anjing dimohon kerja sama nya untuk selalu menaati dan mengikuti setiap kebijakan yang dianjurkan pemerintah.




Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten TTS, Pdt.  Eben D. Telnoni, S.Th, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, kepada media ini menyampaikan kasus rabies di kabupaten TTS ini sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), karena itu penanganannya juga harus luar biasa.


"Untuk kasus rabies di kabupaten TTS ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena itu penanganannya juga harus luar biasa. Terkait dengan penanganannya butuh kolaborasi dengan semua komponen masyarakat termasuk kami para pemuka agama."


Dari kami pemuka agama juga telah mengimbau semua masyarakat melalui mimbar-mimbar gereja terkait dengan rabies ini.


"Kami dari pemuka agama juga terus mendukung pemerintah dalam menuntaskan kasus ini, kami pemuka agama juga terpanggil, karena itu melalui mimbar-mimbar gereja kami terus mengimbau kepada masyarakat agar terus membangun koordinasi dengan pemerintah untuk melakukan vaksinasi terhadap setiap anjing peliharaan yang ada. Kami juga telah meminta agar para pemilik anjing bisa mengandangkan anjingnya agar jangan berkeliaran kemana-mana sebab jika tidak dikandang maka akan membahayakan masyarakat."


Pdt. Eben Telnoni juga meminta kepada semua pimpinan umat agar terus menginformasikan kepada semua masyarakat hingga ke pelosok agar mereka juga tahu terkait dengan bahaya rabies tersebut.


"Sebagai ketua FKUB saya meminta kepada semua pimpinan umat agar terus memberi informasi kepada semua masyarakat terkait dengan bahaya rabies ini. Jangan pernah bosan untuk terus memberikan informasi sekaligus melakukan pemantauan kepada setiap masyarakat yang memiliki anjing agar dikandang sehingga jangan bebas berkeliaran." (Redaksi Soe Post) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman