Oknum Perangkat Desa Diduga Hamili Anak SMA

Gambar Ilustrasi 

Liputan YB
Editor Redaksi Soe Post 

Santian-TTS|Soepost.com,- E.L Oknum perangkat Desa Naifatu Kecamatan Santian Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, sesuai informasi yang diperoleh media ini dalam dugaan tega menghamili Bunga (bukan nama sebenarnya) anak Yatim yang ibunya saat ini sedang bekerja diluar daerah.

E.L oknum perangkat desa diketahui adalah keluarga dekat dari Bunga (bukan nama sebenarnya) yang ternyata selama ini dipungut oleh E.L untuk tinggal bersamanya saat ibunya di perantauan. Akibat dari kejadian tersebut, Bunga (bukan nama sebenarnya) saat ini telah hamil dalam usia kandungan lima (5) bulan dan telah kembali tinggal bersama dengan kakeknya.

Dalam statusnya sebagai pelajar, mimpi Bunga untuk melanjutkan pendidikan pupus diduga akibat perbuatan E.L Oknum perangkat Desa Naifatu.

Terhadap kejadian ini, Ibu Korban Dorce Laos saat dihubungi media ini meminta agar kejadian ini diproses sesuai aturan yang berlaku dan jangan ditutupi oleh keluarga.

"Sesuai informasi dan pengakuan dari anak saya Bunga, dirinya dihamili oleh E.L yang sudah memiliki istri Sah dan dia adalah seorang perangkat Desa di Desa Naifatu"

"Saya minta tolong untuk keluarga dan orang tua dikampung bantu laporkan masalah ini ke pihak yang berwajib, karena saya sementara belum bisa pulang kampung. Karena ini perbuatan yang tidak baik, saya sudah minta tolong keluarga untuk urus, mereka malah menutupi kasus ini supaya jangan terungkap. Kasian anak saya tidak bisa lanjut sekolah lagi karna sudah hamil, nasib dia sudah hancur". Ungkap D.L Ibu Kandung Korban.

"Saat ini, saya sementara kontak keluarga yang lain untuk bantu laporkan kasus anak saya supaya kami bisa mendapatkan keadilan, kasian keluarga saya dikampung mereka berusaha menutupi kasus ini. Sebagai ibu kandung dari Bunga kalau ada terkait dengan Bunga dan masalah seperti apapun saya harus tau karna Bunga ini menjadi tanggung jawab saya sebagai orang Tua", 

"Yang Lebih disayangkan lagi, mereka telfon saya dan kasitau kalau mau perkara saya pulang baru lapor saja karena mereka sebagai orang tua sudah lakukan perdamaian. Informasi yang saya dapat, ada beberapa orang tua yang sudah berupaya sampai kasus yang menimpa anak saya bisa ada perdamaian dan ini saya tidak setuju sebagai ibu kandung dari korban", 

"Nasib anak saya sudah hancur, untuk itu saya mau om E.L harus bertanggung jawab secara hukum karena anak saya masih sekolah di SMA dan dia baru mau naik di kelas 3. Karena tidak mungkin Om E.L yang sudah ber istri harus menikahi anak saya, apalagi E. L adalah Om dari Bunga tetapi dia tega hamili Bunga". Ungkap D.L

Lewat pemberitaan ini, Ibu Kandung Bunga yang sementara ini di perantauan dan dalam kondisi sakit berharap ada perhatian dari pemerintah dan pemerhati anak dan perempuan untuk bisa membantu kasus yang dialami Bunga.

"Saya mohon kepada semua pihak, baik Pemerintah maupun organisasi perlindungan perempuan dan anak untuk membantu mengurus kasus Anak Saya". Tutur D.L Ibu Kandung Bunga

Diketahui media ini, hubungan terlarang antara E.L oknum perangkat Desa Naifatu dan Bunga sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun hingga berakhir pada kehamilan yang dialami Bunga siswi kelas XI salah satu sekolah menengah atas di Kecamatan Santian.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®