Dikeroyok, Anggota Kodim 1621/TTS Laporkan Kejadian Ke Polres


Liputan TIM
Editor Redaksi Soe Post

TTS|Soepost.com,- Y.T anggota TNI yang bertugas di Kodim 1621/TTS, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok warga yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras (miras).

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi saat Serda Y.T menghadiri pesta pernikahan keluarganya di Oenunu, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat dini hari, 8 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.35 Wita, ketika Serda Y.T tengah berada di lokasi pesta bersama istri dan anaknya.

Informasi yang dihimpun media insiden bermula ketika keponakan dari Serda Y.T terlibat cekcok dengan beberapa pelaku. 

Saat berusaha melerai, salah satu pelaku sempat mencoba memukulnya, namun berhasil dihindari oleh korban.

"Ketika Serda Y.T berusaha menenangkan situasi dengan mendorong pelaku keluar dari tenda pesta, sekelompok warga lain tiba-tiba datang dari belakang dan mengeroyoknya," 

Akibat insiden tersebut, anggota Unit Intel Kodim 1621/TTS itu mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala, termasuk lebam di mata kanan, luka gores di dahi, serta luka pada kepala dan jari tangan kanan.

Sumber itu mengatakan, para terduga pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian yang membuat mereka tidak terkendali. 

Ia menambahkan, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres TTS, termasuk melakukan visum sebagai bagian dari proses hukum.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®