Warga Desa Salbait Laporkan Sekdes Di Polres TTS

Ket Foto : Dony Tanoen (Tengah) Saat Mendampingi Masyarakat Desa Salbait Membuat Laporan Polisi

Liputan Magel Tohana 
Editor Redaksi Soe Post 

TTS|Soepost.com,- Didampingi Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor  (FPDT), Doni Tanoen, SE, Warga Desa Salbait resmi melaporkan Sekertaris Desa (Sekdes "DO") Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada sabtu (27/09/2025).

Sesuai Surat tanda terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/397/IX/2025/SPKT/Polres TTS, Warga Desa Salbait melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Oknum Sekertaris Desa (Sekdes) dengan inisial "D.O" bersama Pendamping Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan inisial "RB" mengenai pemberian bantuan beras yang tidak pasti.

Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Doni Tanoen, SE, menyampaikan terima kasih kepada Polres TTS melalui SPKT yang sudah menerima laporan masyarakat Salbait, dalam dugaan penipuan terkait hilangnya beras bantuan pangan nasional meski mereka sudah di mintai foto dengan memegang karung berisi jerigen dan tempat ludah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres TTS melalui SPKT yang sudah menerima laporan masyarakat Salbait, dalam dugaan penipuan terkait hilangnya beras bantuan pangan nasional meski mereka sudah di mintai foto dengan memegang karung berisi pasir, jerigen dan tempat ludah ".Ucapnya

Kasus ini kita laporan dalam dugaan tindak pidana "Penipuan" sesuai Pasal 378 KUHP 

"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun". Tegas Dony Tanoen

Ia juga berharap laporan ini dapat di tindak lanjut oleh Polres TTS agar kasus ini bisa di tegakan sesuai Undang- Undang yang berlaku serta transparan dan adil.

"Laporan ini jadi atensi publik sehingga saya berharap kasus ini dapat di tindak lanjuti oleh Polres TTS agar kasus ini bisa di tegakan sesuai Undang-Undang yang berlaku serta transparan dan adil".Pungkas Doni Tanoen

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®