Prajurit Terbaik TNI AD Asal NTT, Terima Satya Lencana Dharma Bantala Dari Presiden Prabowo

Ket Foto : Kapten Inf Gunawan Budhi Prasetyo Saat Menerima Penyematan Satya Lencana Dharma Bantala Dari Presiden R.I

Liputan TIM 
Editor Redaksi Soe Post 

Kupang|Soepost.com, Mempersembahkan dirinya untuk mengabdi selama 30 Tahun sebagai salah satu Prajurit TNI AD, Kapten Inf Gunawan Budi Haryanto akhirnya menerima Satya Lencana Dharma Bantala 30 Tahun dari Presiden Prabowo.

Informasi yang dihimpun media ini, penganugerahan Satya Lencana Dharma Bantalan 30 Tahun dari Presiden Prabowo kepada Kapten Inf Gunawan Budhi Prasetyo berlangsung pada perayaan HUT TNI Ke 80 tahun 2025.

Momen ini merupakan kado terindah bagi Kapten Inf Gunawan Budi Haryanto sebagai prajurit terbaik karena diterima dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI yang digelar di Apron Lanut Eltari Kupang, Minggu (5/10/2025).

Anugerah yang diterima Kapten Inf Gunawan Budi Haryanto ini tertuang dalam salinan keputusan Presiden yang dibacakan oleh pembawa acara saat upacara berlangsung. 

Dalam salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia tertuang kalimat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya.

Kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Kesetiaan Darma Bantala kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa, menunjukkan kesetiaan kepada TNI, bangsa dan negara. 

Dengan ketentuan, telah melakukan dinas ketentaraan selama 8 tahun, 16 tahun dan 24 tahun dan lebih dari 30 tahun secara terus menerus, secara tertib, dengan bekerja bersungguh-sungguh tanpa cacat", Ucap Pembawa Acara.

Lanjut pada bagian kedua, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan, salinan dan seterusnya. 

Adapun ketiga prajurit yang menerima tanda kehormatan Satya Lencana Kesetiaan yang pertama adalah Satya Lencana Dharma Bantala dinas di ketentaraan lebih dari 30 tahun yang dianugerahkan kepada Danramil 1621-01/Kota Soe Kapten Inf Gunawan Budi Haryanto. 

Kedua, Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun dianugerahkan kepada Serda Mar Agustinus Ahang. 

Ketiga, Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun diberikan kepada Tamtama Elektronik Randi Okta.

Sementara itu, usai membacakan salinan keputusan, Kolonel Pas Sulistyo Utomo Selaku inspektur Upacara menyematkan SatyaLencana Kesetiaan kepada ketiga prajurit TNI tersebut.

“Petikan Keputusan Presiden ini telah disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. 

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,”

Demikian bunyi salinan yang dibacakan oleh pemandu upacara dalam upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Apron Lanut Eltari Kupang.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®