Oenino||Soepost.com, Sesuai informasi yang diterima media ini dari beberapa sumber masyarakat, diduga sejak bulan November 2025 adanya aktifitas tambang emas ilegal yang dilakukan dalam areal Genangan dan Green Beel di Bendungan Temef Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Selamat pagi Pak Yabes, ada orang gali/tambang emas di area genangan dan Green Beel. Lokasi tanah tersebut sudah dibayar oleh Pemerintah (BWS,PRKP dan Pertanahan)" Jelas EP Via WhatsApp
"Tolong infokan ke Dinas Pertambangan, PRKP, BWS untuk turun hentikan. Lokasi tersebut di Taeklofo Dusun 3 Desa Konbaki, mereka kerja pakai mesin.",
"Sampai saat ini kedalaman sudah mencapai kurang lebih 7 meter, tadi pagi saya datang kerja mereka (oknum-oknum masyarakat) turun lagi untuk kembali beraktivitas. Biasanya aktivitas dimulai dari jam 7 pagi sampai jam 20.00 malam". Jelas EF
Masih menurut E.F aktifitas tersebut masuk dalam area Bendungan Temef yang sudah dibayar dan dibebaskan lahannya oleh Pemerintah.
"Aktifitas tersebut ilegal, karena mereka gali di tanah yang sudah masuk Area Bendungan Temef, lokasi tersebut sudah di bayar atau dibebaskan oleh Pemerintah, tapi digunakan untuk aktifitas tambang emas ilegal yang tentunya bisa saja berdampak pada kerusakan konstruksi bendungan Temef".
"Untuk itu, kami berharap dari kejadian ini. Pemerintah melalui BWS, PRKP dan Pertanahan bisa memperhatikan kejadian ini". Pungkas EF
Sesuai informasi yang dihimpun media ini aktifitas tambang emas ilegal tersebut terletak di wilayah Taeklofo dan Aiyo Kenat arah ke tempat persawahan yang belum tergenang air bendungan tepatnya di RW.09, Dusun 3, Desa Konbaki.

