![]() |
| Ket Foto : Masyarakat Desa Boti Saat Bertemu Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan |
Liputan : Tim
Editor Redaksi Soe Post
“Secara mekanisme kami memang salah paham. Kami mengira cukup disepakati bersama BPD seperti RAPBDes. Padahal Perdes harus melalui tahapan draf, uji coba, evaluasi, hingga pengesahan sesuai aturan,” ujar Boy Ini kepada wartawan di Soe, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, penerapan draf Perdes tersebut selama ini dilakukan sebatas uji coba untuk melihat respons masyarakat serta memetakan pro dan kontra yang muncul di lapangan.
“Draf itu kami uji untuk melihat dampaknya.
Dalam pelaksanaan memang muncul penolakan, sehingga kami minta bagian hukum dan PMD untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan,” katanya.
Balsasar mengakui, jika aturan tersebut disebut belum sah secara hukum, maka hal itu benar adanya karena belum melalui proses pengesahan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyusunan Perdes penertiban ternak didasari kebutuhan riil masyarakat Desa Boti, mengingat selama ini persoalan ternak yang dilepas liar kerap memicu konflik antar warga akibat kerusakan kebun.
“Selama ini ternak dilepas bebas, yang punya kebun harus pasang pagar dan berjaga. Pemilik ternak sering tidak mau bertanggung jawab. Ini yang ingin kami atur,” tegasnya.
Ia juga mengklaim bahwa penerapan draf Perdes tersebut berdampak positif terhadap penurunan konflik. Jika sebelumnya tercatat sekitar 50 hingga 60 kasus ternak merusak tanaman setiap tahun, kini hanya tercatat tiga kasus.
Terkait isu pungutan denda, Balsasar dengan tegas membantah adanya praktik pungutan oleh Pemerintah Desa.
“Tidak ada pungutan ke desa. Denda itu dikembalikan kepada pemilik ternak dan pemilik kebun. Pemerintah desa tidak mengambil apa-apa,” ujarnya.
Untuk memastikan kejelasan informasi, Balsasar mempersilakan media dan pihak terkait untuk turun langsung ke Desa Boti dan mendengar penjelasan dari masyarakat.
“Silakan datang ke Boti dan tanya langsung masyarakat supaya pemberitaannya berimbang,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun media ini, kejadian ini telah diadukan sampai ke Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan.

