Boking||Soepost.com,- Pria asal Desa Manufui, Kecamatan Santian, nekat menganiaya seorang lansia di Desa Meusin. Peristiwa itu terjadi di Oe'Kaem Desa Meusin. Kecamatan Boking kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Sabtu (10/01/2026) lalu.
Diketahui media ini, peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial S.T,(73), sedang berada di rumahnya, Tiba-tiba munculnya B.T(Terlapor) sambil marah-marah dan maki kemudian tanpa sebab langsung memukul Korban, tak hanya memukul. Dalam kondisi saling berkelahi Terlapor menikam korban menggunakan besi hingga mengakibatkan telinga korban luka.
"Dia(Terlapor) sampai di rumah langsung pukul saya, setelah itu kami berkelahi dan dalam kondisi saling berpelukan. Terlapor cabut besi beton dari dalam tasnya lalu tikam saya di bagian telinga hingga lubang dan keluar darah." Tutur S.T
Setelah kejadian tersebut, informasi yang diperoleh media ini. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Boking untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil penanganan medis di Puskesmas Boking diketahui bahwa Korban mengalami luka robek dibagian telinga hingga mendapat delapan kali jahitan.
Kasus ini telah ditangani Kepolisian Sektor Boking Kecamatan Boking Polres Timor Tengah Selatan dan informasi yang didapat pelaku telah diamankan di Mapolsek Boking guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

