![]() |
| Ket Foto : Tim Kuasa Hukum Yaved Yusuf Nokas. (Kanan : Samuel P.Y. Tobe,S.H.,MH, Kiri : Yabes Nubatonis, S.H) |
Magel Tohana Soepost.com,
Redaksi
Pantauan media ini, dalam agenda Pembacaan Dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Agustina K. Dekuanan, S.H.,MH. Dimana JPU membacakan dakwaan Primair, Subsidair, dan Lebih Subsidair.
Terhadap Agenda Dakwaan terhadap terdakwa YYN, Samuel P.Y. Tobe, S.H.,MH bersama Yabes Nubatonis, S.H yang ditemui awak media usai persidangan mengatakan hari ini merupakan sidang perdana dengan Agenda Pembacaan Dakwaan untuk Terdakwa.
"Terima kasih, sidang hari ini adalah Agenda Pembacaan Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)" Ucap Samuel P.Y. Tobe, S.H.,MH Ketua Tim Kuasa Hukum YYN
Terkait Dakwaan, Tim kami menilai sudah benar sehingga kami tidak lagi mengajukan Eksepsi biar Proses Persidangan Lanjut ke Tahap Pembuktian yaitu Pemeriksaan Saksi - Saksi yang akan dihadirkan oleh Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karena Dakwaannya kami Tim menilai sudah baik secara Formil maka kami tidak mengajukan lagi eksepsi dan kami meminta Persidangannya dilanjutkan ke proses persidangan selanjutnya yaitu tahap pembuktian dengan Pemeriksaan Saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU)", Ujarnya
Lebih lanjut, Samuel P.Y. Tobe, S.H.,MH bersama Yabes Nubatonis, S.H, sebagai kuasa hukum menyampaikan akan terus mengawal dan membela kliennya secara maksimal demi mendapatkan keadilan.
"Kami sebagai Kuasa Hukum akan terus mengawal dan melakukan pembelaan secara maksimal demi kepentingan Klien kami agar beliau bisa mendapatkan Keadilan", tegasnya
Selain itu, Sebagai Kuasa Hukum, Ia menilai ada sedikit kejanggalan dalam perkara ini dan akan dibuktikan pada proses pembuktian.
"Kita pasti masuk sedikit untuk mengorek terkait dengan substansi, itu ada sedikit kejanggalan dan itu nanti kita buktikan pada saat proses pembuktian", Jelasnya
Ia juga menambahkan bahwa, Terkait dengan kondisi Terdakwa. Saat ini, kami dari Tim Kuasa Hukum telah menyampaikan ke beliau agar tetap bersabar dan kita harapkan adanya keadilan dalam persidangan ini.
"Terkait dengan kondisi Terdakwa saat ini, posisinya beliau tetap bersabar dan kami dari Tim Kuasa Hukum juga menyampaikan ke beliau untuk selalu bersabar dalam mengikuti jalannya persidangan ini sehingga kita harapkan adanya keadilan dalam persidangan ini", Pungkasnya

