Kolaborasi dengan Kemenag dan Disdukcapil, PA SoE Gelar Sidang Terpadu di KUA Amanuban Timur


Magel Tohana Soepost.com,
Editor Redaksi

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten TTS Melalui Plt. Kasie Bimas Islam, Ketua Pengadilan Agama Soe, Hakim Pengadilan Agama Soe, Panitera  bersama Seluruh Staf, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Amanuban Timur, Seluruh Peserta Itsbat Nikah serta para undangan lain yang hadir.

Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan, S.Hi, menyampaikan bahwa hari ini Pengadilan Agama Soe Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar  Sidang Terpadu yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Amanuban Timur, dengan delapan pasangan Nikah.

"Kegiatan ini adalah momentum dari Pengadilan Agama Soe di tahun 2026 dengan menggelar sidang terpadu yang tidak terdapat dalam DIPA, Namun Pengadilan Agama Soe mampu berkoordinasi dengan Kemenag TTS dan Disdukcapil TTS sehingga dapat melaksanakan sidang terpadu ini". Ujarnya

Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan, S.Hi juga mengatakan bahwa Sidang terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses pengurusan administrasi kependudukan dan pernikahan.

"Sidang terpadu ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan  masyarakat agar dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen-dokumen penting, seperti surat nikah dan akta kelahiran," ujar Ketua PA Soe

Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan, S. Hi, juga mengucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Timor Tengah Selatan yang turut berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengucapkan Terima Kasih Kepada Pemda setempat yang turut berkontribusi hari ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat". Pungkas Ketua Pengadilan Agama Soe.

Sedangkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jeims D. Kase, S.Kom, M.Eng, Mengatakan bahwa Kegiatan hari ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Dinas Dukcapil dengan Pengadilan Agama Soe. Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan setiap warga negara memiliki kepastian hukum atas status perkawinannya.

"Hari ini, kita menyaksikan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Dinas Dukcapil dengan Pengadilan Agama Soe. Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan setiap warga negara memiliki kepastian hukum atas status perkawinannya". Ucapnya saat dikonfirmasi media ini pada Senin, (30/03/2026).

Lebih lanjut, Ia Juga mengatakan bahwa melalui sidang isbat nikah terpadu ini, kami bersama Pengadilan Agama Soe melakukan 'jemput bola' untuk sahkan status hukum warga secara agama dan negara dalam satu waktu.

"Melalui sidang isbat nikah terpadu ini, bersama Pengadilan Agama Soe, kita lakukan 'jemput bola' agar status hukum warga sah secara agama dan negara dalam satu waktu. Begitu permohonan warga dikabulkan oleh hakim, tim kami langsung memproses dan menerbitkan dokumen kependudukan yang baru", Ujarnya 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan tersebut, juga menambahkan bahwa

ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah penting dalam melindungi hak sipil masyarakat agar mereka lebih mudah mengakses layanan publik lainnya seperti kesehatan dan pendidikan. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang luar biasa dengan Pengadilan Agama Soe yang telah memangkas birokrasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan.

"Kegiatan ini tidak hanya fokus pada administrasi, tapi juga melindungi hak sipil masyarakat agar lebih mudah akses layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan. Kami apresiasi kerja sama dengan Pengadilan Agama Soe yang telah membuat birokrasi lebih sederhana, cepat, dan transparan," tambah Kepala Disdukcapil TTS.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Timor Tengah Selatan, melalui Plt. Kasie Bimas Islam, Amin Karim, S.Pd.I, juga mengucapkan Terima Kasih Kepada Pengadilan Agama Soe yang telah membangun Kerja Sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar Sidang Terpadu melalui Sidang Itsbat Nikah.

"Terima Kasih Kepada Pengadilan Agama Soe yang telah membangun Kerjasama dengan Kemenag dan Disdukcapil TTS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar Sidang Terpadu melalui Sidang Itsbat Nikah",Ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®