Gelar Aksi, DPC GMNI Kota Ternate meminta Pemkot Akomodir Hak Pekerja - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 11 November 2020

Gelar Aksi, DPC GMNI Kota Ternate meminta Pemkot Akomodir Hak Pekerja

TERNATE (MS)- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI ) Kota Ternate Menggelar Demonstrasi di depan Kantor Walikota Ternate, Selasa (10/11).

Salah satu orator Pengurus Cabang GMNI, Bung Gun Sapaan Akrapnya Menegaskan, Bahwa hadirnya UU Cipta kerja (Omnibus Law) ini, membawa satu persoalan baru yang dianggap Sebagai Masalah darurat bagi rakyat.

Hal ini dapat dikroscek dari beberapa pasal UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja terdiri dari 11 kluster pembahasan dan 1.200 pasal yang menyederhanakan 79 pasal, bila didalami secara seksama terkesan memberikan karpet merah dan mempermudah izin para pemodal cukong. Tutur Gun  

Terpisah Ketua Dewan Pengurus Komisariat GMNI Teknik Arif Fahri kepada manus.id, menyampaikan, Dalam Kajian Internal ada beberapa UU yang dinilai merugikan buruh atau pekerja

1.pasal 88 B UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengatur upah tergantung satuan Waktu dan satuan Hasil
2.penghapusan Pasal 91 UU Ketenaga Kerjaan No 13 tahun 2003

Sementara itu Mursal Hamir dalam orasinya juga Mengatakan aksi Menobatkan Wali Kota Ternate Sebagai Pahlawan Penindas Kaum Buruh dan pekerja,

Massa menuntut, Mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk Mendukung penuh Pengesahan UU PKS, mendorong pencabutan UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, keberpihakan Dari tenaga kerja dan menindak Badan Usaha Nakal Di Kota Ternate.

Selain itu dalam Pantawan manus.id, ada sekenario kekerasan antara Satpol PP dan juga Anggota Polisi dengan masa aksi yang berujung pada Pembubaran Masa aksi

Untuk diketahui, Dari tuntutan dan Desakan massa aksi yang meminta hering terbuka dengan Pemerinta Kota Ternate tapi tidak direspon hingga aksi dibubarkan oleh Pihak keamanan. (MI)

Editor : Redaksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman