Anak 6 Tahun Alami Pelecehan, Proses Hukumnya Jalan Di Tempat - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 08 April 2022

Anak 6 Tahun Alami Pelecehan, Proses Hukumnya Jalan Di Tempat

 

Ket Gambar : Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

TTS-SOEPOST.COM, Dilaporkan sejak 30 April 2021 dengan Nomor surat tanda terima laporan polisi : STTLP/105/IV/2021/RES TTS, terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Hingga tanggal 5 April 2022 barulah penyidik polres timor tengah selatan mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Dalam kurun waktu satu tahun dengan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang harusnya menjadi atensi Aparat Penegak Hukum, harusnya kasus ini ditindak serius bukan terkesan di biarkan,

"Kami orang kecil, berjuang hanya cari keadilan buat anak kami yang bulan ini baru genap 6 tahun. Setelah lapor di polisi tahun lalu harusnya prosesnya tidak terlalu lama biar pelaku di tangkap. tapi ini, sudah satu tahun , kasus ini masih jalan di tempat. Bahkan, terduga pelaku sudah tidak ada disini lagi. kalau sudah begini, apakah polisi bisa jamin kami dapat keadilan ko?" Kata Janwarmina Oematan Ibu Kandung Korban.

Tentang kronologis kejadian ini, Janwarmina Oematan mengatakan, 

"Kejadian ini terjadi tahun lalu, tepatnya sekitar tanggal 30 April 2021. Waktu itu kami sedang kerja bakti mengerjakan Got(saluran) di jalan depan. Setiap saat jika ada kerja bakti, biasa anak(korban) saya suruh bermain di rumah kaka perempuan. Tapi waktu itu, karena korban dalam keadaan sakit jadi saya tidak titip dan dia(korban) ikut."

"Di lokasi kerja, korban sementara bermain bersama teman-temannya. Tiba-tiba dia (korban) panggil saya dan kasih tau kalau dia mau buang air kecil. Karena dalam kondisi sementara kerja, saya sarankan agar korban buang air kecil di belakang pagar saja. Namun karena banyak orang, korban tidak mau dan berkata kepada saya "Mama saya tidak mau karena banyak anak-anak ikut saya disini" saya bilang tunggu sebentar mama antar campuran baru kita ke rumah",

"Dalam kondisi itu, hadirlah si pelaku datang dan tanya "Bunga(bukan nama sebenarnya) u mau kencing? korban menyaut, ia saya mau kencing". Kemudian terduga pelaku mengatakan "mari kita ke kamar mandi di bengkel saja disitu ada air" mendengar ajakan terduga pelaku korban ikut karena pelaku sudah akrab dan sering berkunjung dan rumah berdekatan dengan korban.", 

"Tidak punya rasa curiga karena terduga pelaku sering kerumah korban maka saya tidak menaruh perhatian atas ajakan pelaku ke korban. Saya tetap fokus pada kerja bakti, dua kali angkat campuran. Bunga tak kunjung kembali, sehingga saya minta bantuan ke teman-teman Bunga utuk pergi dan melihat Bunga. Teman-teman Bunga ikut dan datang kembali, dengan membawa info kalau jelita tidak ada.", 

"Mendapat info ini saya langsung gelisah dan ikut ke bengkel, tiba di bengkel saya liat bengkel dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang. Saya panggil dua kali dan Bunga menyaut dari kamar mandi, saya langsung dorong pintu dan mendapati si terduga pelaku sedang bersama dengan anak saya dalam kamar mandi dengan posisi terduga pelaku memegang celana luarnya dan memegang celana dalam anak saya.",

"Saya marah dia(korban), masih buat apa sampai kecing terlalu lama. Dalam keadaan bersama dengan si anak dalam kamar mandi, si pelaku jawab saya kalau korban masih cuci kaki. Melihat saya marah, si terduga pelaku meninggalkan saya bersama Bunga. Berhasil rampas celana dalam dari pelaku, saya langsung kasih pakai celana dalam ke korban dan kaki korban dalam kondisi gemetar."

"Tiba di rumah, saya kembali tanya ke korban. Jawaban korban tetap sama, "Kaka Aldi ceboh tapi dia pake sabun mama lemon ko bermain saya punya puih" Setelah itu saya kasih pakian anak saya dan bawa ke rumah, mama saya punya kaki sakit jadi saya gendong dia dan bawa ke rumah. tiba di rumah saya buka kembali celana dan lia kemaluan anak saya dalam keadaan merah saya tanya ini pui kenapa. "korban memberitahukan pernyataan yang sama kalau kaka aldi ceboh tapi pakai mama lemon ko bermain saya punya pui.

"Mengetahui kejadian ini dan tidak puas saya bawa korban ke keluarga terdekat dan meberitahukan kondisi ini, mengetahui kejadian ini kami langsung bawa korban ke rumah sakit untuk lakukan visum. visum dirumah sakit dokter mengatakan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan. 

"Mereka biarkan ini kasus sampe hari ini, terus ini anak yang mengalami ini sudah  dibiarkan sampai sekarang dan tidak di proses, 15 april keluarga pelaku datang dan mengakui kalau pelaku telah mengakui jika telah melakukan perbuatan tersebut.

Keluarga bawa tempat sirih dan minta agar perbuatan pelaku dimaafkan. tapi kami menjawab permhonan maaf kami terima tapi proses hukum tetap lanjut." Kisah Ibu Kandung Korban.

Informasi yang dihimpun media ini, sejak laporkannya kejadian ini, baru tanggal 5 April 2022 barulah diterbitkan SP2HP dan diberikan kepada orang tua korban.

Tentang kejadian ini, Ketua DPC Pospera Kabupaten TTS Yerim Yos Fallo yang dihubungi media ini. Mengatakan,

"untuk kasus ini, Saya mengutuk keras perbuatan si pelaku dan meminta aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan ini. Dalam waktu dekat, kami secara organisasi juga telah mengagendakan untuk bertemu bapak Kapolres dan yang pasti hal ini akan kita sampaikan kepada Bapak Kapolres sehingga, proses-proses kasus atensi seperti ini tidak terkesan dibiarkan" (Yabes)

"Aneh, masa sudah se tahun dilaporkan kok kemarin tanggal 5 April 2022 baru terbit SP2HP ini kan aneh" Kata Yerim.

"Untuk itu, dalam waktu dekat. Pospera akan segera mempertanyakan kejelasan dari kasus ini" Pungkas Yerim 

Hingga berita ini dilansir, Kasat Reskrim Polres Timor tengah selatan belum berhasil di konfirmasi. (Yabes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman