Pakai Mama Lemon, Aldi Cabuli Anak 6 Tahun - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 09 April 2022

Pakai Mama Lemon, Aldi Cabuli Anak 6 Tahun

 

Ket Gambar : Ilustrasi

TTS-SOEPOST.COM, Dalam penuturan Janwarmina Oematan ibu kandung bunga(6) yang beralamat di Rt.02/Rw.02 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Kota Soe, mengatakan jika mendapati Pelaku sedang bersama Korban di dalam kamar mandi di bengkel tempat pelaku bekerja dan korban mengatakan jika pelaku menggunakan Mama Lemon dalam melakukan aksinya, 

Menunggu lama di lokasi kerja bakti pekerjaan saluran Got, Bunga tak kunjung pulang sedangkan teman-temannya terus bermain tanpa hadirnya Bunga. Gelisa dengan kondisi ini, saya memutuskan untuk mencari dan mengikuti bunga ke Bengkel. Tiba disana,bengkel dalam keadaan tertutup dan dalam keadaan sepi. Kemudian saya panggil korban, dua kali panggil baru korban menyahut dari dalam kamar mandi yang sedang dalam keadaan tertutup”,

Baca Juga : https://www.soepost.com/2022/04/anak-6-tahun-alami-pelecehan-proses.html

Kemudian saya langsung berjalan menuju ke arah kamar mandi, lalu mendorong pintu yang dalam keaddan terkunci. Saat pintu terbuka, ternyata pelaku juga di dalam bersama anak saya. Melihat kehadiran saya korban langsung mendekati saya dalam kondisi ketakutan langsung memeluk saya dan menangi. Saya tanya, kenapa menangis, dia berkata. Kaka Aldi ceboh, tapi dia pake sabun mama lemon ko bermain saya punya pui(kemaluan korban). Kaka aldi buat kermana, Kaka Aldi pakai dia pu jari kasih masuk di nona punya pui(sambil mempraktekan cara pelaku melakukan aksinya)” Jelas Janwarmina

Mengetahui kejadian ini, Janwarmina lalu memberitahukan hal ini kepada keluarga dan bersama keluarga melaporkan ke Mapolres Timor tengah selatan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/105/IV/2021/RES TTS tertanggal 30 April 2021.

Pengakuan kecewa datang dalam pernyataan Janwarmina Oematanibu kandung korban bersama suami saat di temui media ini, “Setelah lapor di Polres TTS tanggal 30 April 2021, Tanggal 5 April 2022 kami baru dapat Surat dari Polisi lagi. Surat inipun datang, kemungkinan karena suami saya waktu vaksin di Polres sempat ke penyidik untuk tanya perkembangan kasus”,

“Saya dan suami tidak butuh apa-apa dari laporan ini, kami hanya butuh keadilan buat anak kami yang baru umur 6 tahun ini. Dalam umur 6 tahun ini, sudah alami hal seperti ini. Massa depannya akan jadi apa?” Kata Janwarmina sambil meneteskan air mata

Informasi yang diterima media ini, selain melapor ke Mapolres Timor tengah selatan, kejadian ini telah di laporkan pada Dinas PemberdayaanPerempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Timor tengah selatan, Namun hingga kini belum ada respon apa-apa,

Kami juga sudah mengadukan kasus ini ke dinas P3A Kabupaten Timor tengah selatan tapi sampai sekarang belum juga ada respon apa-apa untuk kasus yang menimpah buah hati kami” Ucap Janwarmina bak pasrah menerima kondisi ini” (Yabes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman