OKNUM ANGGOTA POLRES TTS, DI DUGA ANIAYA ANAK DI BAWAH UMUR - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 06 Oktober 2022

OKNUM ANGGOTA POLRES TTS, DI DUGA ANIAYA ANAK DI BAWAH UMUR

 

Ket Gambar : Ilustrasi

MOLLOUTARA-SOEPOST.COM, JN, Oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Timor tengah selatan Provinsi Nusa tenggara timur. Selasa 04 Oktober 2022, dilaporkan ke sentral pelayanan kepolisian terpadu(SPKT) Polres Timor tengah selatan setelah diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap FBT anak lima belas tahun asal desa eonbesi kecamatan mollo utara.

Sesuai surat tanda terima laporan polisi(STTLP), dengan Nomor : STTLP/B/337/IX/2022/RESTTS tertanggal 04 Oktober 2022. JN dilaporkan ibu kandung FBT(15) Helena Awing, setelah anaknya FBT mengalami tindakan kekerasan dari JN.

Terkait kejadian ini, Helena Awing Ibu kandung FBT(15), saat ditemui media ini(06/10/2022) menyampaikan kekecewaannya atas sikap dan perilaku yang dilakukan oleh JN,

“Saya menyesal sekali bapak, Pak JN ini datang cari saya punya anak tanpa ketahuan saya. Datang jemput saya punya anak, pergi ke kantor polisi tanpa pendampingan kami dan itu saya kecewa sekali. Saya pikir sampe kantor polisi tidak ada keadilan saya kecewa sekali, di kantor polisi itu ada anggota polisi yang lain, tapi saat Pak JN pukul anak saya. Tidak ada satupun anggota yang bangun untuk menegur atau melerai Pak JN untuk tidak pukul anak saya” Ucap Helena Awing

“Untuk sekarang ini, saya hanya minta keadilan, sebagai seorang ibu saya sangat menyesal. Dari hamil sampai melahirkan FBT, saya tidak pernah naik tangan di saya punya anak baru orang lain yang pukul anak saya, saya sangat kecewa. Dan setahu saya pak JN sudah melanggar aturan disini karena pak JN kan tidak bertugas Polsek Mollo Utara kenapa dia bertindak seperti dia yang bertugas di Polsek Mollo Utara”

“Kalau dia(Pak JN) orang mengerti dia datang ke kami orang tua untuk kami dampingi anak kami, dia tidak mengerti dan main hakim sendiri mungkin karena dia seorang anggota polisi. Mungkin kami orang kecil, atau kami mungkin orang bodoh sampai kami dibuat seperti ini. Untuk saat ini, kami hanya butuh perlindungan untuk  anak dan keadilan” Pungkas Helena Awing

Terkait kejadian ini, Yerim Yos Fallo Ketua DPC Posko perjuangan rakyat (POSPERA) Kabupaten Timor tengah selatan mengecam perilaku yang dilakukan JN dan berharap Unit Pro-pram Polres TTS segera menindaklanjuti laporan dari orang tua korban,

“Negara kita adalah negara hukum, sehingga jika terjadi persoalan hukum wajib hukumnya untuk diperhadapkan dengan hukum untuk diproses secara hukum bukan main hakim sendiri. Yang kita sangat sayangkan, pelaku yang melakukan penganiayaan adalah oknum penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan pelindung masyarakat toh yang tetapi justru melakukan tindakan penganiayaan.”,

“Lebih mirisnya lagi, perlakuan itu dilakukan terhadap anak dibawah umur dan sesuai informasi yang diperoleh korban adalah anak dibawah umur, sempat dipukul di polsek mollo utara dihadapan pihak kepolisian yang seharusnya menjadi tempat untuk masyarakat mendapatkan perlindungan dan keadilan tapi justru tidak ada anggota polisi lain yang menegur atau menghentikan perbuatan JN”,

“Untuk itu, Pospera mengecam perilaku-perilaku seperti ini dan kita dorong Propram Polri untuk segera melakukan tindakan terhadap oknum anggota polisi tersebut secara Etik dan Profesi. Kita juga mendorong, Pihak Reskrim untuk melakukan proses laporan pidana umum yang sudah dilaporkan orang tua korban beserta keluarga.” Jelas Yerim

Ditempat terpisah, JN saat dihubungi media ini melalui telephone seluler mengakui bahwa kejadian tersebut benar terjadi dan dirinya telah bertemu dengan pihak korban dan meminta maaf atas kejadian tersebut,

“Saya juga manusia biasa dan juga orang tua yang apabila mendapat informasi anak saya dipukul kakak mengerti saja, kita sebagai orang tua dengar anak kena pukul sampi pingsan jelas kita didalam pikiran ini, semua pikiran ada habis. Beta karena dekat dengan yang korban punya rumah ini, beta langsung pi cari ini anak. Setelah ketemu korban, dia mau lari. Beta pegang ditangan dan bajunya robek, lalu beta bawa ke Polsek. Ucap JN

“Makanya kemarin, beta bawa diri karena beta su salah dan beta minta maaf di orang tua korban. Karena memang beta akui beta su salah karena bina mama dong punya anak mungkin lebih, karena namanya orang tua ketika dengar anaknya kena pukul sampai pingsan pasti kita emosi dan beta su bawah diri karena beta su salah.” Jelas JN

Informasi yang dihimpun media ini, upaya damai dan permohonan maaf telah dua kali dilakukan JN dengan meminta bantuan Kapolsek Mollo Utara sebagai mediator. (Yabes Nubatonis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman