Aplikasi Three In One PA SoE, Bikin Urusan Perkara Cepat, Mudah dan Murah - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 03 November 2022

Aplikasi Three In One PA SoE, Bikin Urusan Perkara Cepat, Mudah dan Murah


KOTASOE-$P, Salah satu pendukung  keberhasilan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah WBK dan WBBM adalah adanya inovasi dalam memberikan pelayanan publik. Inovasi ini sebagai solusi permasalahan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan yang prima, sehingga masyarakat pengguna layanan dapat merasakan manfaat dari adanya inovasi. Adapaun inovasi tersebut dapat berupa kebijakan maupun pemanfaatan teknologi informasi.


Pengadilan Agama So’E mempunyai inovasi berupa aplikasi Three In One. Aplikasi Three In One merupakan sebuah aplikasi Layanan verifikasi data bagi calon pihak yang jarak tempat tinggalnya jauh dari Pengadilan Agama So’E. Sehingga membantu masyarakat pencari keadilan menginput dan mengunggah berkas calon pihak agar tanpa harus datang langsung ke Pengadilan Agama So’E. Dengan mengakses aplikasi Three In One masyarakat hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah berkas yang dibutuhkan, rangkaian administrasi pendaftaran perkara telah terlaksana secara cepat, sederhana dan juga biaya ringan tentunya tidak ada lagi kesulitan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.


Ketua Pengadilan Agama So’E, Mushlih, S.H.I., M.H. mengatakan bahwa dengan adanya inovasi berupa aplikasi ini akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efisien, efektif dan ekonomis. “Dengan memanfaatkan akses internet untuk kemudahan pelayanan bagi pencari keadilan yang jarak tempat tinggalnya jauh dari Pengadilan Agama So’E atau yang tidak memiliki banyak waktu dikarenakan kesibukannya. Dan juga tentunya dapat meningkatkan kinerja petugas layanan itu sendiri.” Ungkap Mushlih.


Dengan adanya inovasi pemanfaatan teknologi informasi berupa aplikasi Three In One ini harapannya dapat tercipta pelayanan yang cepat, sederhana dan biaya ringan kepada pengguna layanan yaitu masyarakat yang nantinya akan terus dipakai sehingga memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pendaftaran perkara. Dan pada akhirnya akan mencapai kepuasan bagi masyarakat atas pelayanan prima yang diberikan oleh Pengadilan Agama So’E. (redaksi@soepost.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman