KETUA FRAKSI NasDem DPRD TTS, BERI APRESIASI TERHADAP PELANTIKAN HARI INI - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 16 November 2022

KETUA FRAKSI NasDem DPRD TTS, BERI APRESIASI TERHADAP PELANTIKAN HARI INI

 




KOTASOE-$P, Terhadap pelantikan dan rotasi jabatan yang dilakukan hari ini(16/11/2022) oleh Bupati Timor tengah Selatan Egusem P. Tahun, mendapat respon dan apresiasi dari Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Timor tengah Selatan Askenas Gomer Afi, S.Pd

 

Ditemui media ini, Kader muda Partai NasDem Timor tengah Selatan mengatakan bahwa dalam pelantikan kali ini berbeda dari yang sebelumnya dikarenakan dalam beberapa jabatan, Bupati benar-benar menempatkan orang yang sesuai dengan basic dan disiplin ilmunya,

 

“Untuk kali ini, saya beri Apresiasi kepada Pak Bupati karena menepatkan ASN pada jabatan yang sesuai dengan Basic dan Disiplin Ilmu yang dimilik pejabat yang bersangkutan”

 

“Tentunya dengan menempatkan pejabat di dinas yang sesuai dengan Basic dan disiplin ilmu yang dimiliki diharapkan roda pemerintahan akan berjalan lebih baik lagi” Ucap Kenas AFI

 

Akenas juga memberikan contoh yang terjadi pada pelantikan Jabatan Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah diisi oleh Yohanis Asbanu S.p.t mantan Camat Amanuban Selatan merupakan pilihan yang tepat karena mantan camat Amanuban Selatan memiliki basic dan disiplin ilmu sebagai sarjana peternakan sehingga kita berharap dengan posisi ini bisa meningkatkan kinerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mendukung dan mensukseskan semua program kerja Pemerintah Kabupaten Timor tengah Selatan dalam kepemimpinan Bupati Egusem P. Tahun.

 

Akenas Gomer Afi juga berharap, penempatan jabatan sesuai basic dan disiplin ilmu bagi para Pejabat dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor tengah Selatan seperti yang terjadi hari ini bisa terus ditingkatkan serta dilakukan di pelantikan-pelantikan berikutnya,

 

“Penempatan jabatan sesuai basic dan disiplin ilmu yang telah dilakukan hari ini oleh Pak Bupati kita berharap bisa terus dilakukan pada pelantikan-pelantikan berikutnya sehingga bisa lebih memperlancar kinerja dinas dalam pengelolaan pemerintahan di wilayah Kabupaten Timor tengah Selatan tercinta” Pungkas Kenas Afi

 

Diketahui bahwa sesuai Keputusan Bupati Timor tengah Selatan dengan  Nomor : BKPSDMD.821/1575/3/2022 tertanggal 15 November 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Dilingkup Pemerintah Kabupaten Timor tengah Selatan, melantik 22 orang Aparatur Sipil Negara dalam jabatan masing-masing. (redaksi@soepost.com)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman