Meninggal Tersengat Arus Listrik, Keluarga Korban Tuntut PLN Soe Tanggung Jawab - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 24 Mei 2023

Meninggal Tersengat Arus Listrik, Keluarga Korban Tuntut PLN Soe Tanggung Jawab

 


TTS-Soepost.com, Kasus kematian petugas PLN karena tersengat arus listrik kembali terjadi di ULP Kota Soe, kali ini menimpa YAS Petugas PLN ULP Kota Soe asal Desa Bosen Kecamatan Mollo Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Akibat dari kejadian ini, pihak keluarga YAS menuntut pihak ULP PLN Soe yang paling bertanggungjawab atas terjadinya kejadian ini hingga merenggut nyawa YAS. Diketahui juga bahwa, oleh pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Timor Tengah Selatan guna mencari keadilan terhadap meninggalnya YAS,


“Merasa ada yang janggal dan aneh dalam kematian YAS, kami pihak keluarga sepakat dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Timor Tengah Selatan guna diproses secara hukum”


“Kami tidak terima dengan kematian anak kami. Bagaimana mereka (PLN) suruh anak kami naik ke atas kabel listrik tapi arus listrik tidak dimatikan. Kami tidak puas dengan itu,” ungkap Marthen Tualaka, pihak keluarga korban kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023 di rumah duka, Desa Bosen. 



Terhadap kejadian ini, diketahui media ini bahwa Pihak Keluarga korban YAS pada Rabu 24 Mei 2023 telah memberikan Kuasa kepada DPC Posko Perjuangan Rakyat Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mendampingi mereka dalam mencari Keadilan atas meninggalnya almarhum YAS,

“Jadi pada Rabu 23 Mei 2023 malam, pihak keluarga Almarhum Saudara kita Yoksan Abimelek Solo telah meminta pendampingan Pospera TTS dalam memperjuangkan keadilan serta menuntut hak-hak dari Korban” Ucap Yerim Yos Fallo Ketua DPC Pospera TTS


Masih menurut Yerim Yos Fallo, terhadap hal ini dan dengan kuasa yang telah keluarga berikan. Pospera TTS siap untuk mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan,


“Berdasarkan Kuasa, kita siap dampingi Keluarga Korban untuk mendapatkan keadilan. Namun untuk saat ini, Pospera dan pihak keluarga korban sudah bersepakat untuk fokus mengurus penguburan korban yang akan berlangsung pada esok, Kamis 25 Mei 2023”,


“Tentang langkah-langkah yang akan diambil Pospera TTS usai proses pemakaman jenazah korban, Pospera akan mendampingi keluarga korban untuk bertemu manajemen PLN ULP Soe guna mendapatkan kronologi kematian korban. Selain itu pihak keluarga didampingi Pospera juga akan menuntut penjelasan atas sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. 


Dari PLN ULP Kota Soe lanjut Yerim, pihaknya bersama keluarga korban juga akan bertemu penyidik Polres TTS yang menangani kasus tersebut. 


“Setelah pemakaman kita akan bertemu dengan manajemen PLN ULP Kota Soe. Kita juga akan bertemu penyidik guna mendorong penuntasan penanganan kasus ini,” Terangnya. 


Pospera TTS bersama keluarga korban juga akan mengadukan persoalan ini ke DPRD TTS. Pasalnya kasus yang menimpa korban bukanlah kasus pertama yang dialami petugas PLN ULP Soe. 


“Harus ada perhatian serius terkait kasus ini. Karena kejadian seperti ini bukan yang pertama terjadi di TTS. Kasus Ini harus disikapi secara serius, baik secara hukum maupun secara manajemen guna perbaikan ke depan sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” Tegas Yerim. 


Selain mempersoalkan terkait arus listrik yang tidak dimatikan, diketahui media ini bahwa pihak keluarga juga mempersoalkan terkait dua teman korban yang dinilai tidak mencoba menolong korban saat korban tersengat arus listrik.  


Dikutip dari inewsTTU.id, YAS, warga RT 017/ RW006 Desa Bosen, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT yang merupakan Karyawan PLN ULP Soe tewas akibat  tersengat arus listrik tegangan tinggi, Selasa 23 Mei 2023.


Korban tewas saat melakukan perbaikan jaringan di lokasi Oe’pates Desa Oinlasi, Kecamatan Kie.


Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Kie Iptu Sunaryo menguraikan bahwa pada pukul 14:00 Wita pihaknya menerima informasi via telepon dari anggota Polsek Amanatun Selatan Aipda Robinson Muhuweni bahwa terjadi peristiwa kecelakaan tersengat arus listrik mengakibatkan Petugas teknis PT PL Meninggal dunia.


Selanjutnya pada pukul 14:15 Wita pihaknya didampingi anggota piket Aipda Jeri L Kase, dan Kasium Aiptu Yulius Don Basa, Kanit Intelkam Aipda Dany Ninu langsung terjun ke TKP untuk melakukan olah TKP.


"Tindakan penyelamatan pertolongan pertama kepada korban, korban langsung di antar ke Puskesmas Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan untuk di rawat pada pukul 14:30 Wita karena korban masih hidup, dalam proses perawatan korban dinyatakan kritis sehingga dirujuk oleh Dokter Puskesmas Oinlasi namun korban akhirnya meninggal dunia," kata Iptu Sunaryo. (Redaksi Soe Post) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman