Oknum Perangkat Desa Nuapin Di Duga Hamili Anak Di Bawah Umur - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 08 Juni 2023

Oknum Perangkat Desa Nuapin Di Duga Hamili Anak Di Bawah Umur

 



TTS|Soepost.com, SP, oknum perangkat desa Nuapin Kecamatan Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sesuai surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/B/172/V/SPKT/POLRESTTS/POLDANTT tertanggal 30 Mei Tahun 2023, dilaporkan dalam dugaan telah melakukan tindak pidana percabulan anak di bawah umur.


Terkait informasi ini, Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan Iptu Joel Ndolu mengatakan bahwa prosesnya telah ditangani Reskrim Polres TTS,


“Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses, nanti kita buatkan SP2HP dan dikirim ke Korban” Ucap Iptu Joel Ndolu


Melalui laporan polisi diketahui bahwa SP melalukan aksinya pada tanggal 14 Maret Tahun 2023 sekitar pukul 00.00 WITA dimana pelaku membawa dan mengajak korban yang masih duduk di kelas satu SMA ke rumahnya lalu mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


Kejadian yang sama terjadi lagi pada tanggal 03 April 2023 kemudian pada tanggal 16 Mei 2023 orang tua korban yang melihat perubahan pada diri anaknya lalu membeli alat tes kehamilan guna mengetahui apakah korban hamil dan tidak. Sehingga dari hasil tes kehamilan yang dilakukan, korban diketahui positif hamil dalam usia kehamilan kurang lebih tiga bulan.


Terhadap kejadian pada tanggal 30 Mei 2023, keluarga  korban bersama orang tuanya memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resort Timor Tengah Selatan guna mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami anak mereka.


Hingga berita ini dilansir, SP dan Kepala Desa Nuapin belum berhasil dihubungi media ini. (Redaksi Soe Post) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman