Sertifikasi Guru Belum Terbayar, David Boimau Minta PGRI TTS Kawal Hak Guru - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 25 Agustus 2023

Sertifikasi Guru Belum Terbayar, David Boimau Minta PGRI TTS Kawal Hak Guru

 



TTS|Soepost.com,  Hingga bulan Agustus 2023, diketahui media ini bahwa tunjangan sertifikasi Guru PAUD/TK, SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan belum dibayarkan oleh Pemda TTS. 


Terkait hal kondisi ini, David Boimau Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan meminta agar PGRI sebagai wadah dan Organisasi Guru bisa melihat kondisi ini dan mengawal hal ini hingga tuntas,


“Dalam Masa Reses Ke III DPRD TTS tahun 2023, saya menemukan bahwa kondisi belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi bagi guru dalam wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan hampir dialami oleh semua guru di Kabupaten TTS.” Ucap David


“Untuk itu, terkait persoalan ini saya berharap dan meminta agar PGRI TTS sebagai Organisasi Guru turut memberikan perhatian dengan meminta kepada Pemerintah agar membayar hak-hak guru yang belum terealisasi.”,


“Karena Sesungguhnya tunjangan sertifikasi guru ini merupakan dana yang dianggarkan melalui APBN dengan menghitung besaran gaji pokok setiap guru dengan alokasi yang cukup jelas. Dana ini tentunya akan ditransfer ke Kas Daerah dan wajib hukumnya untuk pemerintah membayar kepada para guru”, 


"Kalau sampai dengan saat ini para guru belum menerima haknya maka hal ini patut dipertanyakan. Sebenarnya ada kendala apa, apakah dananya belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat atau sudah ditransfer tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan lain" Tegas David


"Saya menduga jangan sampai dan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lain atau ditahan dengan tujuan tertentu. Jika itu benar, maka ini sangat disayangkan, tambah politisi senior Partai Hanura yang saat ini mencalonkan diri sebagai Caleg Anggota DPRD Provinsi Partai Hanura dari Dapil 8 Kabupaten TTS. 


Lebih lanjut David meminta kepada Pengurus PGRI Kabupaten TTS agar tidak diam dan takut menyuarakan hak anggota PGRI kepada Bupati Timor Tengah Selatan, sehingga hal ini bisa disikapi dengan serius. Karena menurut David guru-guru SMA/SMK yang dibayarkan dari Provinsi sudah menerima tunjangan sertifikasi. Kalau di TTS sebenarnya ada kendala apa" Tutur David Boimau 


Diakhir pernyataannya David juga berjanji akan mengkoordinasikan temuan ini kepada pimpinan DPRD untuk secara lembaga menyikapi hal ini supaya tidak dibiarkan karena ini adalah hak guru-guru sehingga perlu perhatian lembaga. Pembayaran tunjangan sertifikasi guru dapat meringankan beban tanggungan dalam keluarga dan meningkatkan kinerja para guru dalam melaksanakan tugas.


Dikonfirmasi media ini Jumat (25 Agustus 2023) ketua PGRI Kabupaten TTS, Yunus Misa,S.Pd., melalui pesan WhatsApp, Yunus menjelaskan bahwa, saat ini sudah membangun komunikasi dengan Dinas, dan Dinas juga sudah menyampaikan bahwa SK untuk Sertifikasi Guru sudah ada tinggal tunggu transfer dana dari Pusat saja. Jika Sudah ditransfer, maka akan segera dibayarkan kepada guru-guru bersertifikasi. Tulis ketua PGRI . (TIM) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman