Diduga Pukul Saksi Saat Pleno, Caleg Hanura Polisikan Merson Toni - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 27 Februari 2024

Diduga Pukul Saksi Saat Pleno, Caleg Hanura Polisikan Merson Toni

Ket Foto : Edward Leobisa(baju hitam) Saat Berada Di Polsek Kualin


Penulis TIM Media 
Editor Yabes Nubatonis 


TTS-Soepost.com, Agripa Bako, S.Kom Caleg terpilih Dapil 5 Timor Tengah Selatan dari Partai Hanura, Senin (26/02/2024) resmi melaporkan Merson Toni warga Desa Kualin Kecamatan Kualin Ke Mapolsek Kualin dalam dugaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada Edward Leobisa saat pelaksanaan Pleno Perhitungan Suara ulang di kantor Desa Kiufatu Senin dini hari sekitar pukul  01.10 WITA.

Terhadap kejadian ini, Agripa Baok yang dihubungi media ini (26/02/2024) mengatakan bahwa dirinya telah malaporkan kejadian ini ke Polsek Kualin.

"Hari ini, saya dan Edward Leobisa sudah laporkan tindakan dari main hakim sendiri yang dilakukan oleh saudara Merson Toni ke Polsek Kualin." Ucap Agripa Bako

Menurut Agripa Bako, tindakan tersebut harus diproses sesuai aturan yang berlaku sehingga ada efek jerah kepada pelaku.

"Harus proses sesuai hukum yang berlaku, karena kejadian ini terjadi tanpa ada kesalahan yang dilakukan oleh Edward Leobisa saksinya saya saat Pleno berlangsung. Harus di ingat bahwa politik ini sesaat tetapi persaudaraan kita bawah sampai mati, kita sangat sesalkan sikap dari dari Merson Toni." Jelas Agripa Bako 

Edwar Leobisa korban penganiayaan saat dihubungi media ini mengatakan jika dirinya tidak pernah ada masalah dengan Merson Toni.

"Sekitar pukul 01.00 WITA, saya dan teman-teman masih mengikuti Pleno Perhitungan Suara di kantor Desa Kiufatu. Kemudian datanglah Merson Toni dan berkata kepada kami dan langsung bicara "Bosong(Kalian) sonde(tidak) bisa menang kami di Kualin, setelah itu dia lanjut bicara. Disini ada Agripa punya Tim ko, setelah tanya dia langsung menuju ke saya dan pukul saya di bagian mata sebelah kanan." Tutur Edward Leobisa

"Dari kejadian ini dan karena saya sudah dipukul tanpa alasan yang jelas atau karena kesalahan yang saya lakukan, biar kejadian ini diproses secara hukum. Saat ini saya sedang lakukan Visum di RSUD Soe, dengan laporan ini saya secara pribadi berharap ada keadilan atas kejadian yang saya alami." Harap Edward Leobisa 

Terhadap kejadian ini, Kapolsek Kualin Ipda Faizal S. Alang, S.H., M.H membenarkan laporan tersebut.

"Sesuai Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/4/2/2024/SPKT/SEK.KUALIN, benar jika ada Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh pelapor EL terhadap MT. Terhadap laporan ini, kita akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku." Jelas Ipda Faizal Alang 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman