Warga Desa Fotilo Mengaku Diintimidasi Kades Marthen Tafuli - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 07 April 2024

Warga Desa Fotilo Mengaku Diintimidasi Kades Marthen Tafuli



Laporan Wartawan SP; Nyongki Linome
Editor Redaksi 

TTS-Soepost.com - Maria Bantaika warga masyarakat RT. 001 / RW. 001 Desa Fotilo Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan, mengaku jika dirinya sebagai perempuan, tidak dihargai dan justru mendapat perlakuan intimidasi yang diduga dilakukan oleh kepala desa Fotilo Marten Tafuli,SH. 


Usut punya usut, tindakan perlakuan tidak menyenangkan tersebut, dialami ketika ia dan anaknya berada di kebun milik mereka pada hari sabtu, tanggal 06 april 2024 di nekasen Desa Fotilo. Ia dan anaknya didatangi kepala desa Fotilo Marthen Tafuli, SH didampingi Kapolsek Amanatun Utara dan anggota, dengan tujuan membongkar paksa pagar yang membentang pada badan jalan sirtu yang dikerjakan melalui sumber dana desa (DD) tahun 2023. 


Kepada soe post pada minggu 07/04/2024, korban mengaku jika dirinya mendapat intimidasi oleh oknum kepala desa dan pihak polsek amanatun utara karena dianggap menghalangi program pemerintah, dengan membangun pagar yang menghalangi jalan yang dibangun dari dana desa (DD). 


"saya dan anak buah di kebun, saya kaget dengan kehadiran bapak desa, bapak kapolsek dan anggota yang datang, tanpa bertanya langsung desak saya untuk bongkar pagar karena menghalangi jalan sirtu yang baru selesai kerja dengan dana negara. Saat itu saya perempuan sendiri, coba hargai saya baik tapi mereka memaksa saya kasihan". "Ujarnya" 


Menurut penuturan korban, pagar yang dibangun pada tanggal 23 desember 2023 yang membentang pada badan jalan tersebut sebagai bentuk protes kepada pemerintah desa Fotilo. Karena sejak awal pekerjaan jalan sertu  tersebut kami keluarga sudah lakukan peringatan agar jangan membangun jalan melewati kebun kami tetapi kepala desa yang diketahui sedikit arogan, justru memaksakan pekerjaan jalan tersebut melalui lahan milik mereka tanpa ada persetujuan dari keluarga pemilik lahan. 


"Awal kerja kami sudah informasikan, tetapi kades tidak mau. maka kami pagar tutup jalan, karena kami kecewa dengan sikap kepala desa yang tidak menghargai kami sebagai masyarakat kecil. Bahkan pekerjaan jalan, tidak ada pemberitahuan kepada keluarga." tegasnya 


Lebih lanjut, masyarakat menduga jika Pekerjaan jalan yang diperkirakan menelan anggaran dana desa (DD) senilai Rp.300 juta lebih terindikasi dipaksakan pembangunannya. Sebab jalan tersebut dikerjakan melewati belukar dan lahan kebun milik warga tanpa adanya persetujuan, dan bahkan bukan jalur yang disurvey sesuai perencanaan awal.


"Kerja jalan dengan dana negara 300 juta lebih, tapi dengan terpaksa karena waktu itu survey tidak lewat lahan kami tapi kenapa saat kerja harus lewat lahan kami" tandasnya" 


Kendati demikian, masyarakat pemilik lahan, mengakui jika tindakan kepala desa Fotilo sebagai bentuk penyerobotan tanah milik masyarakat dan pengrusakan karena tidak ada persetujuan oleh pemilik lahan kemudian dipaksakan membangun sarana infrastruktur yang bisa saja mubasir. Masyarakat meminta kepada pihak Inspektorat dan Komisi satu DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk melakukan uji petik di lapangan karena kualitas pekerjaan jalan yang baru selesai dikerjakan pada bulan januari 2024 lalu diduga dikerjakan asal jadi. 


Kapolsek Amanatun Utara, Ipda Zadok Loebaloe yang dikonfirmasi soepost.com terkait hal tersebut, Ia mengatakan bahwa kehadiran kepolisian di lokasi sebagai Aparat keamanan untuk mengantisipasi jika terjadi gangguan Kamtibmas. Namun menurut Ipda Zadok, ketika di lapangan kondisi aman terkendali. 


Terkait dengan pernyataan intimidasi yang disampaikan masyarakat, Ipda Zadok tidak membenarkan hal tersebut. Karena setelah pembongkaran pagar tersebut, masyarakat lalu memperbaiki kembali pagar kebun milik mama Maria Bantaika. 


"Tidak ada intimidasi, benar ibu hanya mama Maria sendiri, namun saling menerima, ketika kami sampaikan bahwa pagar ini menghalangi jalan umum, sehingga kita harus bongkar, dan dipagar kembali melalui lajur sebenarnya, karena ada tanaman dalam kebun" 


Terkait dugaan masyarakat terhadap pekerjaan jalan yang diduga asal jadi,  Ipda Zadok menyampaikan kepada masyarakat untuk membuat laporan ke pihak berwenang.


"Terkait dugaan adanya indikasi korupsi, saya minta masyarakat untuk membuat laporan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti" ungkapnya. 


Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari kepala desa Fotilo, karena nomor kontak yang dihubungi tidak aktif."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman