![]() |
Ket Foto : Dominggus Metboki (Kiri) Usai Berdamai dan Menyerahkan Kembali Uang Milik Joni Beti |
Liputan Jitron Tamonob
Editor Redaksi Soe Post
Boking-TTS|Soepost.com,- Dominggus Metboki oknum petugas PLN Cabang Soe yang sesuai informasi saat ini telah bertugas pada Kantor Jaga Ayotupas Kabupaten Timor Tengah Selatan menemui Joni Beti warga Desa Meusin Kecamatan Boking pada Rabu 16 Juli 2025 menemui Joni Beti warga Desa Meusin di kediamannya.
Diketahui media ini kedatangan Dominggus Metboki untuk menemui Joni Beti untuk mengakui perbuatannya serta mengembalikan uang milik Joni Beti.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya dan berharap bapak bisa maafkan saya, uang bapak milik bapak Joni juga hari ini saya kembalikan". Ucap Dominggus Metboki
Pada kesempatan tersebut Dominggus Metboki mengembalikan uang milik Joni Beti sebesar Rp.2.150.000.
"Untuk hari ini (16/07/2025), saya kembalikan dulu uang senilai Rp.2.150.000 sisanya nanti saya lunasi".
Joni Beti pada kesempatan tersebut, memaafkan Dominggus Metboki serta meminta agar kejadian serupa jangan terulang lagi.
"Saya harap, cukup saya yang dapat perlakuan seperti ini dan jangan lagi terulang di masyarakat lain. Karena untuk mendapatkan penerangan listrik merupakan mimpi dari semua masyarakat yang sampai saat ini ada yang belum menikmatinya". Ungkap Joni Beti