KIE|Soepost.com, Dipimpin langsung Kapolsek Kie Iptu Faisal S. Alang,S.H.,M.H, Kepolisian Sektor Kie, Polres Timor Tengah Selatan, berhasil mengamankan 110 liter minuman keras lokal tanpa ijin dengan sasaran kendaraan bermotor yang membawa miras dari arah Kualin ke Kot'olin Kecamatan Kie, Pada hari Kamis 06 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut yang berlangsung di Desa Kot'olin, Polsek Kie berhasil mengamankan 1 Jerigen berisikan minuman keras jenis sopi, ukuran 35 Liter, 3 Jerigen berisi minuman keras jenis sopi, ukuran 20 Liter dan, 3 Jerigen yang berisi minuman keras jenis sopi, ukuran 5 Liter.
Diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sesuai Surat Telegram Rahasia Nomor : STR / 33 / IX / HUK 6.6 / 2025. Tanggal 21 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kie Iptu Faisal S. Alang S.H., M.H. beserta anggota Polsek Kie dan Bhabinkamtibmas Kot'olin.
Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat mewujudkan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sehari-hari. Maka dilakukan pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa ijin dan tidak memenuhi standar kesehatan serta masih adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan.


