Kadis PMD Apresiasi Capaian Dokumen SPJ APBDes Desa Ajaobaki


Liputan Red Hudson 
Editor Redaksi 

Timor Tengah Selatan||Soepost.com, Pencapaian penyelesaian SPJ Desa Ajaobaki di Kecamatan Mollo Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan merupakan suatu keberhasilan yang patut diacungi jempol dan perlu mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah baik dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat pusat. 

Pasalnya Desa tersebut merupakan Desa "tercepat" dan "terbaik" dalam proses penyempurnaan dokumen APBDes  tahun 2025, mengungguli 265 Desa lainnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan. 

Hal tersebut disampaikan  langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Timor Tengah Selatan George D. Mella, S.H di balai pertemuan Desa Ajaobaki Selasa, 30 Juni 2026, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi hasil program kerja Desa. 

Menurut George, prestasi demikian harus menjadi motivasi bagi khususnya 17 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Mollo Utara dan seluruh Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan. 

Sejauh ini, ketika tiba waktu penyelesaian pelaporan penyerapan anggaran melalui SPJ oleh Desa, masih terjadi dan ditemui sejumlah persoalan yang melilit pihak pemerintah Desa. 

Tujuan dilakukannya Monitoring dan Evaluasi demikian, tidak lain adalah untuk melihat dan mengetahui sejauh mana hasil yang dicapai serta tingkat pemanfaatan oleh masyarakat pengguna yang tepat sasaran. 

Untuk itu pelaksanaan pemanfaatan Dana Desa harus dilakukan secara bertanggung jawab dan mengemukakan asas transparansi. 

Salah satu lokasi Monev yang didatangi Kepala Dinas PMD Kab. TTS bersama Tim, yaitu  Kegiatan Pekerjaan Jalan Rabat Beton sepanjang 235 meter bersumber dari Dana Desa Tahun 2026 sebesar 130 juta rupiah di RT. 02 RW. 01 Dusun Ajaonaek Desa Ajaobaki. 

Diharapkan, dengan dibangunnya akses jalan Desa, dapat bermanfaat sebagai penunjang sarana transportasi dalam mendukung aktivitas peningkatan ekonomi masyarakat. 

Guna meminimalisir kejanggalan maupun persoalan yang mungkin saja terjadi saat pelaksanaan siklus pengelolaan keuangan Desa,  maka diharapkan kerja sama yang baik dari semua unsur terkait. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini juga dihadiri Camat Mollo Utara, Solle Nope, ST Kepala Desa beserta  perangkat Desa Ajaobaki, Obed I. Kase, SE, Unsur BPD, Koordinator Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Mollo Utara, Christoforus Tefu, Pendamping Desa serta unsur masyarakat.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®