Terduga Pelaku Curanmor, Dibekuk Polsek Kuanfatu

Ket Foto : Kapolsek Kuanfatu Ipda Ever G. Tinenti (Tengah, Baju Oranye) bersama jajaran pose bersama usai membekuk D.W.T

Liputan TIM 
Editor Redaksi 

Timor Tengah Selatan||Soepos.com,- Gerak cepat personil Kepolisian Sektor Kuanfatu Polres Timor Tengah Selatan pimpinan Kapolsek  Ipda Ever G. Tinenti, berhasil membekuk D.W.T terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Ipda Ever G. Tinenti, penangkapan D.W.T dilakukan pada Rabu 28 Oktober 2026 bertempat di Nuna RT.05/RW.03 Desa Kusi, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

"Pada pukul 10.30 WITA, bertempat di Polsek Kuanfatu, Kanit Intelkam Polsek Kuanfatu BRIPKA Wempy Selan menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian atas nama D.W.T sedang mengecas telepon genggam (HP) di rumah milik Agustinus Tusi, yang beralamat di Nuna, RT 05/RW 03, Dusun I, Desa Kusi, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS."

"Setelah mendapat informasi sekitar pukul 10.35 WITA, Kanit Intelkam berkoordinasi dengan Kapolsek Kuanfatu IPDA Ever G. Tinenti untuk melaporkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian."

"Pada pukul 10.40 WITA, Kapolsek Kuanfatu IPDA Ever G. Tinenti memerintahkan tiga personel Polsek Kuanfatu untuk menuju tempat keberadaan terduga pelaku di Desa Kusi,  AIPDA Sefrid Natonis, Kanit Reskrim Polsek Kuanfatu, AIPDA Ambrosius Boko, KSPKT II Polsek Kuanfatu dan BRIPKA Wempy Selan, Kanit Intelkam Polsek Kuanfatu.",

"Pada pukul 11.00 WITA, personel Polsek Kuanfatu tiba di Desa Kusi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Kusi serta masyarakat setempat guna menindaklanjuti informasi keberadaan terduga pelaku.",

"Hingga pukul 11.10 WITA, personel Polsek Kuanfatu bersama masyarakat setempat melakukan upaya penyergapan terhadap terduga pelaku di rumah milik Agustinus Tusi." Jelas Ipda Ever G. Tinenti.

Lanjut Ipda Ever G. Tinenti, "Melihat kedatangan personel Polsek Kuanfatu, terduga pelaku langsung melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran oleh personel kepolisian bersama masyarakat setempat.",

"Pada pukul 11.30 WITA, terduga pelaku berhasil ditangkap Anggota Tim Kakatua Jambul Kuning Polsek Kuanfatu Dan masyarakat di wilayah Oefio, dengan jarak sekitar 1.000 meter dari lokasi awal, kemudian diamankan oleh personel Polsek Kuanfatu yang melakukan pengejaran." Pungkas Ipda Ever G. Tinenti 

Informasi terupdate terduga pelaku D.W.T, diketahui merupakan residivis. (**) 


Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®