Temui DPRD Kabupaten Jayapura, PPU-PP Minta Pemdah Evaluasi Kebijakan Pembatasan Waktu - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 09 Oktober 2020

Temui DPRD Kabupaten Jayapura, PPU-PP Minta Pemdah Evaluasi Kebijakan Pembatasan Waktu

PPU-PP Saat Menyerahkan Draf Aspirasi ke DPRD Kab.Jayapura (Dok Ist Akim)

MANUS.ID, Sentani � Kordinator Persatuan Pelaku Usaha dan Peduli Perekonomian (PPU-PP) Kabupaten Jayapura Yered Yeremia Sokoy bersama lima rekanya menemui DPRD Kabupaten Jayapura untuk menyampaikan keberatanya terkait dengan surat edaran Bupati Matius Awoitauw tentang diberlakukanya pembatasan waktu operasional di Kabupaten Jayapura.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh 5 Perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Jayapura diantaranya,Fraksi BTI (H. Wagus Hidayat, SE), Fraksi PKB (Piet Heriyanto Soyan),Fraksi PDIP (Hermes Felle), Fraksi NASDEM (Rasino) dan Fraksi Gerindra (Basuki)

Yered selaku Koordinator mengatakan ada beberapa point aspirasi yang  kami sampaikan dalam audiensi bersama 5 Fraksi DPRD Kabupaten Jayapura, Jumat (09/10) Siang Tadi, yakni ;

Pertama : Meminta agar Bapak Bupati menarik atau membatalkan Surat Edaran Nomor : 800/26/SE/SET, tanggal 25 September 2020 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 50 Tahun 2020. Dan cukup menggunakan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020. Karena di dalam Surat Edaran Bupati Nomor : 800/26/SE/SET tersebut terdapat poin-point yang telah dikeluhkan para pelaku usaha dalam rapat tanggal 15 Juli 2020 yang lalu.

Kedua : Meminta agar pembatasan waktu aktivitas diberlakukan mulai Pukul 06.00 hingga pukul 00.00 WIT, sesuai dengan penetapan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah mencanangkan masa �Adaptasi menuju New Normal� sejak tanggal 1 September 2020 yang lalu

Ketiga : Kami sebagai pelaku usaha akan membantu Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di antaranya : setiap pelaku UMKM wajib menggunakan Masker (Face Shield) dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun serta hand sanitizer bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi di tempat usaha kami.ujarnya

Yered juga menjelaskan�Kehadiran mereka untuk melakukan Audiensi dan menyerahkan berkas aspirasi agar DPRD segera memfasilitasi kami, untuk beraudiensi bersama pak Bupati,Tim Gugus Tugas COVID-19  dan berabagai stekholder untuk membahas terkait hal tersebut,�

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada 5 Fraksi yang telah menerima dan mendengar aspirasi kami, dan berharap agar segera ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. Harapnya.

Sementara H. Wagus Hidayat, SE selaku Ketua Fraksi BTI, saat dihubungi wartawan via seluler,mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan perwakilan PPU-PP yang mempercayai lembaga DPRD untuk membahas dan meneruskan keluhan-keluhan tersebut

�Sesuai dengan mekanisme di DPRD, kami akan membahasnya di Fraksi dan akan meneruskan ke Ketua DPRD untuk mengundang pihak Eksekutif dan juga SATGAS COVID-19 terkait dengan apa yang dikeluhkan� kata Wagus

Wagus sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh teman-teman PPU-PP, dan berharap kepada rekan-rekan tetap mengawal dan bersabar sembarimenunggu proses yang akan dilakukan untuksegera meminta PEMDAH mengevaluasi kebijakannya.

Pewarta : Akim
Editor     : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman