BLT DESA TEAS TAHAP 1 CAIR - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 21 Juni 2022

BLT DESA TEAS TAHAP 1 CAIR

 

Ket Gambar : Suasana Pembagian BLT Dana Desa Teas

TEAS-SOEPOST.COM, Sebanyak 137 kepala keluarga Penerima manfaat bantuan langsung Tunai Dana Desa Teas Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor tengah Selatan Tahun anggaran 2022, Selasa (19/6/2022) menerima bantuan tersebut di kantor Desa Teas.

Dalam kegiatan penerimaan manfaat tersebut, hadir pula Camat Noebeba, Yakobus Banamtuan,SE didampingi oleh beberapa petugas saat pemberian penyerahan BLT secara simbolis kepada 5 orang keterwakilan dari seluruh masyarakat Desa Teas, setelah itu disusul masyarakat lain.

Kepada  media ini PLT Desa Teas Soleman Bana menuturkan bahwa, BLT DD tahap satu ini dibagikan mulai dari bulan Januari hingga Maret dengan Nominal uang 900 ribu bagi setiap penerima manfaat,

 Realisasi BLT DD saat ini merupakan tahap pertama tahun 2022 sebanyak Rp.900.000 terhitung bulan Januari sampai Maret bagi 137 Kepala Keluarga yang disepakati sesuai hasil musyawarah bersama” Kata Soleman.

Lanjut Soleman Bana, untuk pembagian BLT bagi 137 PKM, Pemerintah desa telah mengganggarkan dana desa senilai Rp.123.300.000,

“Untuk tahap pertama realisasi BLT DD, kita anggarkan dana senilai Rp. 123.300.000,00 bagi 137 Kepala Keluarga.” Jelas Bana

Mewakili Pemerintah Desa Teas, Soleman Bana berharap agar penerima manfaat bisa menggunakan uang dengan sebaik-baiknya,

“Kami pemerintah desa berharap agar masyarakat yang menerima bantuan ini bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin untuk kepentingan dalam rumah tangga.” Harap Soleman

Ditempat terpisah, Kordinator Desa Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kecamatan Noebeba Arnolus Nenobais pada kesempatan tersebut berharap agar untuk pembagian BLT tahap berikut, Pemerintah Desa harus memperhatikan masyarakat lain yang layak untuk mendapatkan bantuan tetapi namanya belum terdaftar,

“Kita harap untuk ke depan, masyarakat yang terakomodir dalam daftar penerima bantuan langsung tunai dari dana desa bisa diakomodir sebagai penerima bantuan. Apalagi ada masyarakat yang sama sekali belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah desa” Harap Arnol” (YANTO TABUN)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman