6 JAM DIPERIKSA, PENYIDIK DALAMI PELAKU YANG MENGHAMILI MN - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 24 Oktober 2022

6 JAM DIPERIKSA, PENYIDIK DALAMI PELAKU YANG MENGHAMILI MN

 


KOTASOE-$OEPOST.COM, Enam jam diperiksa, dalam status sebagai korban. MN di cerca kurang lebih sekian pertanyaan sedangkan Mas Nome ayah korban juga diperiksa Penyidik PPA dalam kapasitas sebagai saksi.


Tentang pemeriksaan hari ini, Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan saat dihubungi melalui Kanit PPA Bripka Anastasia mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan kepada MN dan orang tuanya Mas Nome,


“Benar jika hari ini tim penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Timor tengah Selatan melakukan pemeriksaan terhadap MN(18) dalam status sebagai korban(pelapor) bersama Mas Nome ayah korban dalam kapasitas sebagai saksi” Kata Bripka Anas


Lanjut Kanit PPA bahwa untuk Saksi YP dan HDP telah dijadwalkan akan diperiksa pada hari Rabu 26 Oktober 2022,


“Dalam status sebagai saksi, YP dan anaknya HDP akan kita periksa hari Rabu dalam status sebagai Saksi” Ungkap Bripka Anastasia


Tentang Dugaan Pelaku dalam kasus ini, Kanit PPA Satuan Reskrim Polres TTS Bripka Anastasia mengatakan masih didalami,


“Untuk Pelaku dalam kasus ini, sesuai pemeriksaan hari ini masih kita dalami” Pungkas Bripka Anastasia


Melalui pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa kehamilannya MN diketahui Yupiter Pah yang adalah Pengampunya. Bahkan dalam pemberitaan Yupiter Pah Melalui media online suaratts.com, Yupiter mengatakan bahwa yang menghamili MN adalah Rian.(Yabes Nubatonis)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman