BUPATI EPY TAHUN GANDENG PENGADILAN AGAMA TURUNKAN ANGKA STUNTING DI KABUPATEN TTS - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 09 Februari 2023

BUPATI EPY TAHUN GANDENG PENGADILAN AGAMA TURUNKAN ANGKA STUNTING DI KABUPATEN TTS



KOTA SOE-$P, Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M., hari ini, selasa (09/02) mengundang Ketua Pengadilan Agama (PA) SoE, Mushlih, S.H.I., M.H., di Rumah Jabatan Bupati di Kota SoE. Pertemuan berlangsung dengan keakraban dalam nuansa penuh optimism dan kekeluargaan. 



Dalam lawatannya ke Rujab Bupati, Ketua PA SoE didampingi Wakil Ketua, Dr. Mahmud Hadi Riyanto dan Sekretaris Ali Lingge, M.H. Mushlih  merupakan Ketua PA SoE ke 11, yang menggantikan Ketua PA sebelumnya Moh. Rivai yang sejak September 2022 lalu mendapat promosi sebagai hakim pada Pengadilan Agama Kelas 1 A Kupang.


Pembicaraan awal dalam silaturrahmi tersebut, dimulai dengan perkenalan dan dilanjutkan dengan pembahasan program.


Bupati TTS berharap, Ketua Pengadilan Agama SoE bisa meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam mensukseskan berbagai program, baik program PA maupun program Pemerintah Kabupaten TTS.


Bupati Epy Tahun menyampaikan kepada Ketua PA SoE perihal visi dan misi Pemerintah Kabupaten TTS.


“Visi Pemerintah Kabupaten TTS adalah Mewujudkan Timor Tengah Selatan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Masyarakat Yang Maju, Adil Dan Sejahtera” ucap Epy.


Ia melanjutkan, “sedangkan misinya, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme melalui refoermasi birokrasi serta Meningkatkan kualitas sumber daya manusia”


Bupati TTS berharap, Pengadilan Agama mengambil bagian dan peranan dalam mewujudkan visi dan misi serta seluruh program kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah TTS.


“secara khusus, saya ingin Pengadilan Agama membantu Pemerintah dalam mengatasi permasalahan terkait Stunting yang memiliki angka cukup tinggi disini. Saya ingin Pengadilan dalam menangani perkara dispensasi kawin semakin diperketat. Selain factor buruknya gizi, salah satu faktor penyebab tingginya stunting adalah akibat pernikahan di bawah umur” harap Bupati


“kalau bisa, Pengadilan Agama juga aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah. Nanti, saya minta Sekretaris Daerah untuk menyertakan Pengadilan Agama dalam setiap kegiatan penyuluhan hukum” imbuhnya.


Lebih lanjut, Kepala Daerah Timor Tengah Selatan juga mengatakan, jika ada kendala dalam pekerjaan, Pemerintah Kabupaten TTS siap untuk membantu dan memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh Pengadilan Agama SoE..


“Pada prinsipnya saya akan mensupport apa saja yang menjadi kebutuhan Pengadilan Agama SoE. Semoga kedepan, kita bisa bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik, maju, adil dan sejahtera,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama SoE, Mushlih menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Bupati TTS.


“Saya dan seluruh aparatur PA SoE, siap membantu Pak Bupati dalam mewujudkan program pemerintah yang telah ditetapkan” ucap Mushlih.


Semoga, dengan adanya Instansi Pengadilan Agama ini, mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di Kabupaten TTS sekaligus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam rangka membangun daerah TTS menjadi lebih baik, maju, adil dan sejahtera. Tutupya (humas pengadilan agama Soe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman