Program BPHN Mengasuh Kemenkumham RI, Sentuh SD Negeri To’batan Kecamatan Amabi Oefeto - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 20 Maret 2023

Program BPHN Mengasuh Kemenkumham RI, Sentuh SD Negeri To’batan Kecamatan Amabi Oefeto

 



KUPANG-Soepost.com, Senin tanggal 20 Maret 2023, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur (NTT) Perwakilan Kabupaten Kupang, menyentuh para pelajar di Sekolah Negeri To’batan Desa Fatukanutu Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang dengan melaksanakan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh, dalam rangka membekali nilai-nilai Hukum dan Ketertiban dengan Thema Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan memahami nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


Informasi yang diperoleh media ini, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Kemenkumham RI yang dilaksanakan melalui Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Nusa Tenggara Timur. Untuk itu sebagai salah satu Lembaga Bantuan Hukum di Kabupaten Kupang yang telah terakreditasi, wajib untuk mensukseskan program tersebut.


Hal ini diungkapkan Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang Ferdianto Boimau,SH.,MH saat dihubungi media ini, menurut Ferdianto bahwa LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh,


“Kami dari LBH Surya Perwakilan Kabupaten Kupang sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh ini, karena dengan kegiatan ini kita dapat membantu menekan tingginya angka kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Kupang.”


“Untuk itu, Kami dari LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang sangat berterima kasih kepada Pihak sekolah yang sudah bersedia untuk mensukseskan kegiatan ini. Selain itu, kami juga sangat berterima kasih kepada Kemenkumham RI melalui Kanwil Hukum dan Ham Provinsi NTT yang telah mendorong dan mendukung hingga terlaksananya kegiatan ini” Ungkap Ferdianto Boimau, SH.,MH


Diketahui media ini, kegiatan BPHN Mengasuh mendapatkan apresiasi dari Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah, guru-guru, serta para peserta didik,


“Kami berikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang yang sudah berkenan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Sekolah kami, ini merupakan kegiatan yang positif karena melalui kegiatan ini kita bisa mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang sewaktu-waktu dapat menimpa anak-anak.” Ucap Alfed Mesak, S.Pd


Masih menurut Kepsek SD Negeri To’batan, 


“Lewat kegiatan ini, Anak-anak pada tingkat SD harus mendapatkan pemahaman dini terkait dengan masalah-masalah hukum yang berpotensi terjadi dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat, sehingga dengan sendirinya bisa menghindari dari persoalan-persoalan tersebut.” Pungkas Alfed



Informasi yang diterima media ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh 52 peserta didik dari Kelas 4, 5 dan 6. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Sekolah Bapak Alfed Mesak bersama para guru-guru: Empi D. Boimau, Meki babis, Akse Boimau, Jhoni Detan, Yati Tainmeta, dan Carlos Tanmau.  


Kegiatan berjalan lancar dan aman hingga selesai dengan Narasumber Ferdianto Boimau, SH.MH, Moderator Aris Tanes, SH. Selain itu hadir juga Yondris Tuka, SH, Maurit Bait SH, dan Stendi Nifueki yang semuanya adalah Advokat dan Para Legal di LBH. Surya Perwakilan Kabupaten Kupang.  (Redaksi Soe Post)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman