POLSEK ABANSEL UNGKAP KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 03 Mei 2023

POLSEK ABANSEL UNGKAP KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR

 




TTS-Soepost.com, Rabu 03 Mei 2023, Kepolisian Sektor Amanuban Selatan Pimpinan Ipda Maks Tameno,SH berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.


Diketahui media ini, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di persawahan Toikola Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan telah diamankan Barang Bukti Sepeda Motor Beat Streat milik MB(18) Pelajar yang beralamat di Desa Oepliki Kecamatan Noebeba.


Tentang kronologi pengungkapan kasus dugaan pencurian sepeda motor, berikut penjelasan Kapolsek Ipda Maks Tameno, SH,


“Benar bahwa pada hari kamis tanggal 20 April 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, korban MB(18) bersama saudari AT dan ST dengan menggunakan 2 unit sepeda motor pergi ke sawah Toinunuh desa Bena”,


“Sekitar Pukul 11.00 Wita MB(Korban) tiba di TKP dan sepeda motor tersebut diparkir di tepi jalan tani kemudian pemiliknya bersama kedua orang temannya pergi ke dalam sawah mereka untuk mencabut rumput”,


“Pada pukul 13.00 Wita Sepeda Motor tersebut dipakai oleh saudara ST untuk ke kios dan mengisi BBM, Setelah itu Sepeda Motor tersebut diparkir kembali ditempat semula dan kunci kontak diberikan kepada korban”,


“Pada saat gerhana Matahari sekitar pukul 13.00 Wita, korban bersama kedua temannya duduk di dalam pondok di seberang jalan raya yang berjarak sekitar 15 meter. Setelah itu korban bersama kedua temannya bersama saudara YN kembali masuk ke dalam sawah untuk mencabut rumput”,


“Sekitar pukul 15.00 Wita ST keluar dari dalam sawah untuk minum air di pondok dan melihat Sepeda Motor tersebut sudah tidak berada ditempat parkir sehingga saudara ST menggunakan Sepeda Motor Vixion untuk mengejar  ke arah jalan umum tetapi tidak menemukan Sepeda Motor tersebut” Ucap Ipda Maks Tameno


Masih menurut Ipda Maks Tameno, SH, atas kejadian tersebut AT memberitahukan kepada korban dan korban menangis kemudian datang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Amanuban Selatan. Sehingga atas laporan dari Korban, piket Mapolsek Amanuban Selatan menerima Laporan Polisi dengan No. : LP/21/IV/2023/Polsek Amanuban Selatan tertanggal 21 April 2023”,


“Atas laporan kehilangan sepeda motor tersebut, pihak Polsek Amanuban Selatan melakukan pengembangan penyelidikan dan mencari informasi tentang keberadaan Sepeda Motor tersebut serta tentang orang yang dicurigai sebagai pelaku”,


“Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 berdasarkan hasil pengembangan dan rangkaian informasi yang diperoleh pihak Kepolisian Polsek Amanuban Selatan, maka ditemukan Sepeda Motor tersebut yang disembunyikan oleh pelaku di dalam semak belukar dengan jarak kurang lebih 50 meter dari tempat parkir Sepeda Motor tersebut”,


“Setelah ditemukan Barang Bukti tersebut, pihak Polsek Amanuban Selatan, melakukan  olah TKP. Dari hasil olah TKP, pihak Polsek mencurigai AN sebagai pelaku. Untuk itu, pada saat AN  didatangkan ke TKP untuk melihat Sepeda Motor tersebut dan diinterogasi. Singkat cerita, AN mengakui perbuatannya sebagai pelaku” Kata Ipda Maks


“Kemudian AN dibawah ke Mapolsek Abansel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” Pungkas Ipda Maks Tameno, SH (Redaksi Soe Post)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman