Pekerjaan Rabat Beton Di Desa Kolbano Di Duga Tak Sesuai RAB - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 31 Juli 2023

Pekerjaan Rabat Beton Di Desa Kolbano Di Duga Tak Sesuai RAB

 



TTS|Soepost.com, Item Pekerjaan Fisik Rabat Beton yang dikerjakan tahun ini oleh Pemerintah Desa Kolbano Kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur di duga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi  RAB.


Sesuai penelusuran media ini, Pekerjaan Rabat Beton tersebut dikerjakan di wilayah RT.09, RT.10,RT.11/RW.05 dan RW.06 Desa Kolbano Kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengah Selatan   dengan jarak kurang lebih 720 meter di  Desa Kolbano.




Tentang dugaan pekerjaan Rabat Beton tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB terletak pada item material Pasir yang digunakan, pasalnya pemerintah Desa Kolbano sesuai RAB harusnya menggunakan pasir kali tetapi fakta ditemukan di lapangan pasir laut yang dipakai dalam pekerjaan tersebut.

Terhadap hal ini jika benar terjadi maka tentunya pekerjaan tersebut sudah tidak sesuai dengan RAB karena di RAB sudah ada spesifikasi  Bahan yang wajib diikuti dan dilakukan karena telah melalui tahapan asistensi di tingkat Kabupaten.


Menanggapi Informasi ini, Kepala Desa Kolbano Debigus Boimau yang dihubungi Sabtu 29 Juli 2023 membenarkan adanya pekerjaan fisik tahun ini dalam pengelolaan dana desa Kolbano,


“Ia, ada pekerjaan rabat beton” Ucap Kades


Tentang adanya informasi pasir yang digunakan tidak sesuai RAB, Kades membenarkan jika pasir yang digunakan pada pekerjaan rabat beton adalah pasir laut dan itu sesuai dengan RAB,


“Ia Kaka, pasir yang digunakan sesuai RAB”, Pungkas Kades Kolbano.


Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Timor Tengah Selatan Drs. Christian M. Tlonaen yang di temui media ini mengatakan bahwa Dasar pekerjaan tersebut harus berpatokan pada RAB dan tidak dibenarkan untuk bekerja diluar dari RAB,


“Semua aktifitas fisik di Desa harus berpatokan pada RAB yang telah di Asistensi, RAB itu acuan dalam melakukan pekerjaan tersebut. Karena dari RAB tersebut akan menjadi tolak ukur pekerjaan itu berkualitas atau tidak.” Ucap Chris Tlonaen


Masih menurut Kadis Christ Tlonaen, “Pekerjaan tersebut harus tepat aturan, tepat waktu dan tepat sasaran sehingga kualitas dari pekerjaan itu baik. Untuk itu, terhadap informasi ini, dalam waktu dekat kita akan kirim Tim ke lokasi untuk melihat dan memastikan kondisi ini” Tegas Kadis Tlonaen


“Kita harap, masyarakat dan pihak kecamatan serta pendamping desa harus bisa melakukan kontrol terhadap pekerjaan ini. Karena pekerjaan untuk menggunakan uang masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat. Jadi intinya tidak dibenarkan pekerjaan fisik di desa dilakukan diluar RAB uang telah dibuat. Hal ini juga diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman di desa lain.” Pungkas Kadis PMD (TIM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman