Kota Soe|Soepost.com,- Beredarnya informasi enam desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan terancam gagal salur dana desa tahap I tahun 2025 mendapat respon keras dari Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS Yerim Yos Fallo.
Ditemui di kediamannya Sabtu 24 Mei 2025, Yerim Yos Fallo meminta agar oknum-oknum yang terbukti secara sadar menggunakan dana Silpa agar diproses secara hukum.
"Terkait oknum-oknum yang mengunakan dana Silpa dan tidak dapat mengembalikan, kita dorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Proses hukum saja. Biar ada efek jerah dan pembelajaran bagi yang lain, mengapa harus proses hukum. Karena, oknum-oknum tersebut dengan dan secara sadar sengaja mengambil dan menggunakan uang negara yang diperuntukkan untuk masyarakat",
"Proses hukum saja, supaya jangan ada lagi yang punya mental seperti itu. Walaupun bendahara yang pakai, kepala desa harus ditegur, diperiksa dan diberikan sanksi tegas. Bila perlu proses hukum juga, dikarenakan lalai dalam tugasnya sebagai kepala desa yang adalah kuasa pengguna anggaran". Ungkap Yerim Yos Fallo
Masih menurut Kader Muda DPC Perjuangan Timor Tengah Selatan ini, kita berharap Pemerintah serius melihat hal ini.
"Pemerintah harus serius melihat kondisi ini secara serius dengan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus bagi desa-desa yang terancam gagal salur. Jika terbukti, harus ada rekomendasi untuk diproses saja secara hukum. Masa program tidak jalan, uang habis",
"Selain itu, inspektorat Timor Tengah Selatan juga harus berani menindaklanjuti temuan-temuan yang sesuai LHP yang ada. Karena jika gagal salur terjadi, kita akan rugi karena kehilangan miliaran rupiah uang rakyat". Pungkas Yerim Yos Fallo
Informasi terakhir yang dihimpun media ini, dari dua ratus enam puluh enam desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Enam desa terancam gagal salur, karena sama sekali belum melakukan proses asistensi ke Dinas PMD Kabupaten Timor Tengah Selatan. Enam desa tersebut terdiri dari, Desa Telukh Kecamatan Amanuban Timur, Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan, Desa Sono Kecamatan Amanatun Utara, Desa Fotilo Kecamatan Amanatun Utara, Desa Nasi Kecamatan Amanatun Utara dan Desa Besleu Fautmollo.