KAPOLSEK SABU TIMUR, HIMBAU MASYARAKAT UNTUK TIDAK BERJUDI - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 20 Agustus 2022

KAPOLSEK SABU TIMUR, HIMBAU MASYARAKAT UNTUK TIDAK BERJUDI

 

Ket Foto : Kapolsek Sabu Timur Iptu Yohanis Fono Sedang Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat

SOEPOST.COM, - SABU RAIJUA - Anggota Polsek Sabu Timur dipimpin langsung oleh Kapolsek Sabu Timur Iptu Yohanis Fono melakukan himbauan kepada masyarakat di Pasar Desa Bebae Kecamatan Sabu Tengah Kabupaten Sabu Raijua untuk tidak melalukan kegiatan perjudian di area pasar Bebae Pada Hari Jumat (19/08/2022)

Melalui Release Pers kepada media ini, Kapolsek Sabu Timur Iptu Yohanis Fono Menjelaskan Bahwa  Pada saat tiba di Pasar Desa Bebae tidak ada kegiatan Judi Taji Ayam, tetapi aktivitas pasar biasa.

Pada Kesempatan tersebut Kapolsek Sabu Timur IPTU Yohanis Fono memberikan himbauan kepada khalayak/warga yang ada di Pasar Desa Bebae tersebut agar Tidak Melakukan kegiatan judi jenis apapun di Pasar Desa Bebae maupun di wilayah hukum Polsek Sabu Timur,

"Di dalam area pasar hanya diperbolehkan kegiatan jual beli /Pasar. Apabila masih ada kegiatan judi maka Pihak Polri khususnya Polres Sabu Raijua akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.”

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan  pemantauan Pasar berakhir pada pukul 17.58 Wita dan masyarakat mendengar himbauan tersebut,

"Kita Pantau Kegiatan Pasar Hingga selesai di pukul 17.58 WITA dan Semua Berjalan dengan Baik  Masyarakat Dengar Himbauan Kita" Tambahnya (Bai)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman