ATASI DWELLING TIME BAGI MASYARAKAT RENTAN, KETUA PA SOE LAUNCHING APLIKASI SIMARADEO - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 06 November 2022

ATASI DWELLING TIME BAGI MASYARAKAT RENTAN, KETUA PA SOE LAUNCHING APLIKASI SIMARADEO

 


 

KOTASOE-$P, Untuk mengatasi permasalahan dwelling time (pelayanan yang berbelit dan lambat) kepada masyarakat rentan, khususnya bagi warga yang tidak mampu. Pengadilan Agama SoE me-launching aplikasi Sistem Manajemen Anggaran Perkara Prodeo (SIMARADEO).

 

Inovasi ini, diinisiasi dan dimotori oleh Sekretaris Pengadilan Agama SoE, Usman Asafah, S.T., M.H. Launching dilaksanakan di Ruang Media Center PA SoE, oleh Ketua Pengadilan Agama SoE, Mushlih, S.H.I., M.H., pada Senin (07/11/2022).

 

Lahirnya aplikasi SIMARADEO ini, dapat menjadi dorongan motivasi dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu (miskin), sehingga mereka juga merasakan excellent service tidak berbelit dan cepat dalam mengurus persyaratan administrasinya.

 

Ketua Pengadilan Agama SoE, Mushlih, dalam sambutannya, mengapresiasi atas lahirnya inovasi ini. Ia mengungkapkan kebahagiaannya, karena semua aparatur PA SoE memiliki kualitas dalam melahirkan beragam inovasi layanan kepada masyarakat.

 

“SIMARADEO ini, merupakan internalisasi dari program unggulan badan peradilan agama, yaitu layanan pembebasan biaya perkara bagi warga tidak mampu. Melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Yang telah diundangkan dalam lembar negara nomor 59 tanggal 16 Februari 2014. Negara telah hadir dalam rangka membantu masyarakat tidak mampu untuk tetap memperoleh keadilan” Ucap Mushlih

 

Kandidat Doktor pada kampus UIN Alauddin Makassar ini juga menuturkan, kiranya aplikasi inovasi Simaradeo ini dapat digunakan dan dimaksimalkan dengan baik. Sehingga masyarakat yang tidak mampu pun merasakan pelayanan prima, Lanjutnya.

 

"Ini aplikasi yang bagus. Namun harus dikoordinir dengan baik dan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap saat. Agar outputnya bisa optimal dalam mendeteksi dini setiap permasalahan dan potensi missing nya, sehingga layanan pemberian pembebasan biaya perkara (prodeo), dengan cepat dapat dilaksanakan," harapnya


“Haram hukumnya dwelling time dalam pelayanan di Pengadilan Agama SoE. Siapapun yang hadir, wajib diberikan layanan prima. Seluruh petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), harus senantiasa bekerja secara maksimal sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan” tegasnya.


Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama SoE telah mencanangkan pembangunan zona integritas. Salah satu unsur yang dipenuhi dalam pembangunan zona integritas adalah pelayanan prima.


“Harapan saya, semoga inovasi Simaradeo ini, menjadi bekal yang bagus sekaligus mampu menghantarkan Pengadilan Agama SoE meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023 mendatang” Pungkasnya.


Sekretaris Pengadilan Agama SoE, Usman Asafah menjelaskan, latar belakang lahirnya aplikasi SIMARADEO ini karena tuntutan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Faktanya, selama ini layanan yang diberikan serta tata kelola anggaran perkara prodeo masih manual, sehingga data anggaran perkara prodeo tidak dapat ditampilkan secara up to date. Kata Usman.


Penerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya X Tahun dari Presiden ini menambahkan, Manfaat aplikasi SIMARADEO bagi masyarakat adalah adanya  proses penyelesaian administrasi yang cepat, sehingga masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mengetahui permohonannya berperkara secara prodeonya diterima atau di tolak.


“Karena cepat prosesnya, sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik datang ke Pengadilan Agama SoE. Jadi, efeknya masyarakat tidak banyak mengeluarkan biaya akomodasi dan transportasi untuk mengurus permohonan berperkara secara prodeo. Tidak akan ada lagi dwelling time pelayanan di PA SoE” tandasnya.


Sebagai penutup, Usman Asafah berharap dengan semakin mudahnya proses berperkara di Pengadilan Agama SoE, tentu akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi kaum rentan, diantaranya masyarakat tidak mampu. Sehingga,  tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan Pengadilan Agam SoE semakin memiliki rating yang tinggi, pungkas alumni S-1 Universitas Nusa Cendana Kupang tahun 2003 ini.


Hadir dalam acara launching aplikasi SIMARADEO, Wakil Ketua Pengadilan Agama SoE, Dr. Mahar, Panitera Abu Bakar Al Boneh dan seluruh aparatur Pengadilan Agama SoE, serta petugas layanan PTSP dan Pos Bantuan Hukum. (Red.MHR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman