Hindarkan Pelaku Usaha Dari Jerat Pidana, BPOM NTT Berikan Materi Peraturan Yang Melindungi Pelaku Usaha - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 26 November 2023

Hindarkan Pelaku Usaha Dari Jerat Pidana, BPOM NTT Berikan Materi Peraturan Yang Melindungi Pelaku Usaha



TTS|Soepost.com, Bertempat di lantai 3 aula hotel Timor Megah Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kupang Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Forum Kegiatan Cegah Tangkal Kejahatan Dalam Distribusi Obat Dan Makanan Di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.




Drs.Yoseph Nahak Klau, Apt, M.Kes dalam sambutannya pada acara pembukaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan peringatan/warning bagi para usaha dalam menjalankan usaha mereka.




"Kegiatan ini kita inisiasi sebagai bentuk warning atau peringatan untuk bapak dan ibu pelaku usaha untuk menghindari terjadinya kasus tindak pidana terkait distribusi obat dan makanan, sehingga lewat kegiatan ini kita lakukan upaya pencegahan." Ucap Yoseph


Masih menurut Yoseph Nahak Klau, kami memang lembaga nonkementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.


"Dengan tugas kami dalam bidang pengawasan obat dan makanan, kita lakukan upaya pencegahan agar pelaku usaha terhindar dari upaya penyidikan. Jadi sebelum sampai titik itu, kita lakukan upaya pencegahan. Karena itu upaya cegah Tangkal dalam upaya pendistribusian obat dan makanan untuk mengingatkan kita semua sebagai pelaku usaha agar dalam melakukan kegiatan usaha kita memperhatikan peraturan yang berlaku." 


"Karena itu hari ini juga ada bapak ibu Nara Sumber baik dalam internal dan eksternal yang akan memberikan pengetahuan bagi para pelaku usaha, semoga dengan kegiatan ini kita bisa kita para pelaku usaha bisa menyimak  bersama agar kita tau ketentuan atau aturan serta langkah-langkah apa yang kita lakukan khususnya dalam bidang distribusi obat dan makanan." Jelas Yoseph Nahak Klau


Drs. Yoseph Nahak Klau berharap agar materi hari ini bisa diterapkan saat menjalankan usaha yang dilakukan.


"Aturan yang dipakai untuk membentengi para pelaku usaha ini harus diketahui untuk terhindar dari tindak pidana, sehingga kami menginisiasi kegiatan ini untuk mengingatkan bapak ibu pelaku usaha sekalian. Semoga dengan kegiatan hari ini, ilmu pengetahuan yang diperoleh bisa membentengi para pelaku usaha dalam melakukan usaha. Semoga, bapak ibu sekalian semakin maju dan sukses dalam usahanya masing-masing." Harap Yoseph Nahak Klau


"Akhir kata, saya minta terima kasih kepada Nara Sumber yang telah berkenan hadir pada acara ini. Baik dari Polda Nusa Tenggara Timur dan dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan." Pungkas Yoseph Nahak Klau 


Pantauan media ini hadir pada kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Polres TTS, Satpol PP TTS, Disperindag Kabupaten Timor Tengah Selatan serta para pelaku usaha dalam wilayah kota Soe. (Yabes.SP)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman