AKUI PUKUL ANAK DIBAWAH UMUR, OKNUM ANGGOTA POLISI MINTA MAAF - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 09 Oktober 2022

AKUI PUKUL ANAK DIBAWAH UMUR, OKNUM ANGGOTA POLISI MINTA MAAF

 


KOTASOE-$OEPOST.COM, JN, Oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur dalam komunikasi dengan media ini (7/10/2022) mengatakan bahwa telah dua kali mendekati keluarga korban untuk meminta maaf atas kejadian yang terjadi.


"Kemarin Beta bawa diri karena Beta Su salah dan Beta minta maaf di orang tua korban atas Perbuatan yang Beta lakukan" Kata JN 


"Beta akui salah, karena sudah bina mama dong punya anak mungkin lebih. Karena namanya orang tua ketika dengar anaknya kena pukul sampai pingsan pasti emosi dan Beta Su bawah diri karena Beta Su salah",


"Sebagai manusia biasa dan juga orang, yang apabila mendapat informasi anaknya dipukul ya kakak mengerti saja. Apalagi informasi kalau pukul sampai pingsan jelas pasti pikiran kita kacau, jadi saat dapat informasi Beta masih di kantor langsung pulang ke kapan lalu anak korban. Setelah bertemu korban, karena dia mau lari Beta pegang di tangan dan bajunya robek lalu Beta bawa dia ke Polsek Mollo Utara" Tutur JN


JN juga mengatakan bahwa telah dua kali melakukan pendekatan secara adat dan budaya ke keluarga korban namun keluarga korban masih meminta waktu untuk bersepakat dengan keluarga. Dalam pendekatan tersebut, JN meminta bantuan Kapolsek Mollo Utara untuk memediasi kasus ini. 


Diberitakan sebelumnya, jika JN diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur karena sesuai informasi yang JN terima, korban telah melakukan pemukulan terhadap anak JN hingga pingsan. 


Sedangkan terkait kejadian ini, Kapolres Timor tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa yang dihubungi media ini mengatakan akan menindak tegas anggota tersebut jika terbukti melakukan perbuatan tersebut,

"Saya sudah perintahkan kasi propam untuk segera proses yang bersangkutan, apabila terbukti tindak tegas." Ucap Kapolres (Yabes Nubatonis)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman