BEJAT !!!, ANAK 6 TAHUN DIPERKOSA - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 13 Oktober 2022

BEJAT !!!, ANAK 6 TAHUN DIPERKOSA

 


KIE-$OEPOST.COM, Tingkat Kekerasan Seksual di Kabupaten Timor tengah Selatan sepertinya tidak bisa dibendung lagi, setelah anak sma diperkosa belum lama ini. Kini giliran anak enam tahun, harus diperkosa sepupunya sendiri.

Sesuai informasi yang diterima dari Kabid PPA Dinas P2TP2A Kabupaten Timor tengah Selatan Andy Kalumbang, bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober tahun 2022 orang tua AN anak 6 tahun asal desa Fatu’ulan Kecamatan Ki’e bersama orang tuanya mengadu ke Dinas P2TP2A dengan Informasi jika anaknya AN(6) telah diperkosa oleh KN.

Hal ini dikatakan PLT Kadis P2TP2A Robinson Liunokas melalui Kabid PPA Andy Kalumbang yang membenarkan informasi ini dan mengatakan jika akan mendampingi kasus ini hingga tuntas,

“Minimnya pemahaman akan pentingnya pengawasan dan perlindungan khusus kepada anak, menyebabkan anak-anak yang masih polos mudah untuk dimanfaatkan serta mudah dipaksa untuk sebuah eksploitasi seksual dan kekerasan seksual terhadap anak”

“Sehingga dalam kondisi ini, minimnya pengetahuan orang tua dan keluarga terkait pengawasan dan konsep pengasuhan anak dalam kehidupan setiap hari anak juga menjadi faktor penting terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual pada anak” Ucap Andy Kalumbang

Andy Kalumbang juga menegaskan bahwa karena korban adalah anak yang berusia enam tahun,

“harusnya AN(6), wajib mendapat jaminan rasa aman dari ancaman dan intimidasi yang membahayakan diri dan jiwa anak tersebut. Karena AN masih dalam masa pertumbuhan”,

“Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan Bapak PLT Kadis P2TP2A, langkah yang kami ambil sesuai pengaduan dari orang tua korban yaitu memastikan kasus ini harus diproses sampai tuntas” Tegas Andy

Saat berkomunikasi via WhatsApp, Andy Kalumbang mengatakan akan melakukan kordinasi dengan Polsek Kie, agar secepatnya pelaku bisa ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai amanat pasal 76D dan 76E dari undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian dari kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dipidana dengan penjara 15 tahun penjara.

Sedangkan terkait Kronologis hingga AN diperkosa, sesuai pengakuan orang korban terjadi pada tanggal 17 September 2022,

“Kejadian AN diperkosa pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022, saat adanya pembagian beras raskin di kantor desa Fatu’ulan. Saat itu, VL(orangtua AN) pergi ke kantor desa untuk mengambil beras dan korban tingga bersama Kakeknya”,

“Dalam kondisi hanya bersama MN kakeknya, datang pelaku Kendi (bukan nama sebenarnya) yang mengajak korban masuk ke dalam kamar. Tak membuang kesempatan, Kendi langsung membuka celana AN kemudian memaksa memasukan alat vitalnya ke kemaluan AN”,

“Korban sempat teriak dan menangis karena kesakitan, namun kendi marah dan mengancam AN serta menutup kuat mulut AN. Tak kuasa menahan napsu bejatnya, usai memasukan alat vitalnya. Kendi, kembali memasukan alat vital ke dalam mulut di anak lalu memaksa AN mengikuti semua keinginannya”,

Kejadian ini baru terungkap, saat AN anak enam tahun ini hendak kencing kemudian mengeluh kesakitan pada kemaluannya.

Merasa curiga dengan sakit yang dialami AN, Ibu Kandung AN langsung bertanya padanya apa yang sebenarnya terjadi,

“Mama kemaluan saya sakit, mama pantat saya sakit”

“AN bercerita kepada VL bahwa " Kendi Es San Sao Au " Kendi Naik saya, kendi kasi masuk dia punya burung di kemaluan saya”

Mendengar penyampaian peristiwa ini VL langsung menghubungi suami yang sementara berada di Kupang terkait peristiwa yang dialami oleh anak mereka AN

Ayah kandung AN baru tiba di Desa Fatu’Ulan pada tanggal 8 Oktober 2022 dan langsung melaporkan kondisi yang dialami oleh AN kepada Pemerintah Desa dan Selanjutnya melaporkan ke Kepolisian Sektor Kie (redaksi)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman